Jakarta (pilar.id) – Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, menjalankan upaya konkret untuk memastikan kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dinkes DKI, bersama Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), menyediakan layanan kesehatan terintegrasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemungutan suara, termasuk dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Dukungan Kesehatan Terintegrasi Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta.
Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menyampaikan bahwa program kesehatan untuk anggota KPPS dimulai sejak proses seleksi dengan melakukan screening kesehatan terhadap 137.355 peserta. Selain itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada 4.000 petugas KPPS, menjadikan mereka First Aid Responder.
“Pelatihan ini membuat mereka siap memberikan pertolongan pertama jika terjadi kegawatdaruratan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka bertugas,” tambah Ani.
Dinkes DKI juga melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan promosi kesehatan lainnya di TPS. Terdapat 44 Posko Statis di tingkat Kecamatan dan 267 Posko Mobile di tingkat Kelurahan yang menyediakan dukungan layanan kesehatan terintegrasi selama pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada 14-16 Februari 2024.
Ani juga menyebut bahwa Dinkes DKI telah melakukan pendataan pasien, termasuk petugas non-KPPS, dan melaporkannya ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) di https://dfo.kemkes.go.id/.
Berdasarkan data hingga 15 Februari 2024, penyakit terbanyak yang dialami petugas adalah penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi. Dinkes DKI tetap siaga terhadap kondisi kesehatan petugas, terutama di 17 TPS yang terdampak banjir, dengan memperkuat layanan kesehatan bagi anggota KPPS.
Pemprov DKI Jakarta bersama Dinkes DKI berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemilu dan Pilkada dengan memastikan kesehatan para petugas, menjadikan aspek kesehatan sebagai bagian integral dari proses demokrasi. (ret/hdl)