Jakarta (pilar.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan himbauan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga pada beberapa komoditas penting seperti beras, cabai rawit, dan cabai merah. Langkah ini diambil untuk mengendalikan laju inflasi, terutama setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Year on Year (YoY) bulan Agustus sebesar 3,27 persen, yang mengalami peningkatan dari inflasi bulan Juli YoY sebesar 3,08 persen.
Mendagri mengatakan, “Kita harapkan cabai rawit dan cabai merah dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah, terutama yang mengalami defisit dan menghadapi kenaikan harga cabai merah serta cabai rawit.” Himbauan ini disampaikan oleh Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (11/9/2023).
Selain itu, Mendagri juga mendorong pihak terkait untuk meningkatkan serapan dan produksi beras dalam negeri. Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, sedang berupaya keras untuk memperkuat cadangan stok beras demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Mendagri juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan intervensi harga di tingkat nasional melalui Bapanas dan Bulog. Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Mendagri berharap bahwa Pemda juga akan aktif mengecek ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog.
Mendagri meminta Pemda untuk terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayah mereka. Jika terjadi kenaikan harga, Pemda diminta untuk mencari solusi terbaik, termasuk melalui penyaluran bantuan sosial dari anggaran reguler bansos atau Belanja Tidak Terduga (BTT). Pemda juga dapat melakukan intervensi dalam hal distribusi, seperti memberikan bantuan atau subsidi logistik, sehingga harga komoditas di daerah terpencil tetap terkendali dan terjangkau oleh masyarakat.
Mendagri juga mengharapkan adanya inovasi dan kreasi dari pemerintah daerah serta satuan tugas pangan untuk mengatasi kenaikan harga beras sehingga tidak memberatkan masyarakat. (hen/ted)










