Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kemen PPPA Mendorong Penyelidikan Kasus Pembunuhan Anak di Palu

Kemen PPPA Mendorong Penyelidikan Kasus Pembunuhan Anak di Palu

Hukum Retno Wulandari6 November 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Palu (pilar.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan dorongan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Palu, Sulawesi Tengah, untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus pembunuhan seorang anak berusia 8 tahun yang diduga melibatkan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) bernama MF (16 tahun).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, mengungkapkan bahwa ada indikasi korban juga mengalami tindak kekerasan seksual, mengingat jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Oleh karena itu, Kemen PPPA berharap agar kasus ini terus diawasi agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat dijamin.

“Kemen PPPA melalui tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan bahwa proses hukum terkait kasus pembunuhan anak berusia 8 tahun di Palu terus berlanjut,” tegas Nahar.

Hal ini, lanjut dia, dikarenakan masyarakat setempat khawatir bahwa proses hukum akan terhenti mengingat pelaku merupakan anak dari mantan anggota Polisi.

“Oleh karena itu, Kemen PPPA akan terus menjalin komunikasi untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Nahar lagi.

Lebih lanjut, Nahar menegaskan bahwa UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan pendekatan kasus dan berkomunikasi dengan keluarga korban. Keluarga korban berharap agar pemerintah daerah setempat terus memantau perkembangan proses hukum dan memastikan bahwa AKH menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menerima hukuman yang sepadan sesuai dengan perundang-undangan, meskipun AKH masih berusia anak.

Baca Juga  Hindari Cara Represif, Kemen PPPA Prioritaskan Langkah Pencegahan Pernikahan Anak

Nahar juga menyoroti bahwa AKH diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang melanggar pasal 76C dan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp3.000.000.000.

Selain itu, AKH juga diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan yang dapat dikenakan pasal 338 KUHP dan pidana penjara maksimal 15 tahun. Jika pembunuhan ini direncanakan, maka pasal 340 KUHP bisa dikenakan dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Namun, karena pelaku masih berusia anak, hukuman mati atau seumur hidup tidak dapat diberlakukan.

Proses hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) harus mengikuti UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), terutama pasal 81 ayat (2) UU SPPA yang membatasi pidana penjara bagi anak hingga setengah dari maksimum pidana penjara bagi orang dewasa.

Nahar menambahkan bahwa Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kelancaran proses hukum dan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Selain itu, Nahar mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kasus kekerasan seksual di sekitar mereka kepada pihak berwajib. Melalui pelaporan yang berani, kita dapat mencegah terulangnya kasus serupa. Kemen PPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan untuk melaporkannya ke SAPA 129 Kemen PPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129, atau melapor kepada polisi setempat. (ret/hdl)

Baca Juga  Menteri PPPA Bintang Puspayoga Kunjungi Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kasus Pembunuhan di Palu Kemen PPPA

Berita Lainnya

Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024

Kemen PPPA Minta Pemangku Kepentingan Serius Penuhi Ruang Bermain Ramah Anak

26 November 2023
Pendampingan psikososial tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak semata, tetapi juga bagi para guru agar mereka mampu membantu dan membimbing anak-anak

Kemen PPPA Fokuskan Pendampingan Psikososial untuk 345 Anak Pulau Rempang

14 Oktober 2023
Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA

40 Remaja di Bengkalis jadi Korban Pencabulan Ketua Geng Motor, Ini Sikap Kemen PPPA

7 Oktober 2023
penculikan

Marak Isu Penculikan, KemenPPPA: Segera Lapor Jika Kehilangan Anak

3 Februari 2023

Menteri PPPA Minta Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Seksual

25 September 2022

Menteri PPPA Bintang Puspayoga Kunjungi Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual

25 September 2022

Kemen PPPA Target Rampungkan Peraturan Pelaksana UU TPKS Tahun Ini

7 Juni 2022

Hindari Cara Represif, Kemen PPPA Prioritaskan Langkah Pencegahan Pernikahan Anak

30 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.