Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Wali Kota Surabaya: RHU dan Penjual Mihol Harus Patuh Aturan, Kalau Tak Ada Izin Tutup dan Segel!

Wali Kota Surabaya: RHU dan Penjual Mihol Harus Patuh Aturan, Kalau Tak Ada Izin Tutup dan Segel!

Peristiwa Hendro D. Laksono7 Januari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan kembali kepada pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan penjual minuman beralkohol (Mihol) agar patuh terhadap semua peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan peraturan lainnya. Wali Kota Eri menegaskan bahwa jika RHU dan penjual Mihol tidak memiliki izin, maka akan ditutup dan disegel tanpa kompromi.

“Kalau tidak ada izinnya, jangan sekali-kali jualan mihol. Saya sudah minta kepada Kasatpol PP, kalau tidak ada izinnya, tutup langsung, segel. Siapa pun nanti bekingnya, ngomong ke saya karena Surabaya ini jangan sampai dirusak dengan mihol itu,” tegas Wali Kota Eri pada Sabtu (6/1/2023).

Wali Kota Eri menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan polisi atau TNI sebagai ‘beking’ tidak mungkin dan tidak ada dasarnya. Jika ada klaim semacam itu, Wali Kota Eri menyatakan akan melibatkan pihak kepolisian, termasuk Kapolrestabes Surabaya, Kapolda, dan Pangdam untuk klarifikasi. Dia meyakini bahwa mereka adalah individu yang baik dan tidak akan membekingi pelanggaran seperti penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

“Tugas Pangdam, Kapolres, dan wali kota sama, yaitu menciptakan penerus bangsa yang memiliki akhlak yang baik,” katanya.

Wali Kota Eri meminta kepada Kasatpol PP Surabaya untuk tidak takut dalam menangani pelanggaran semacam itu. Jika terdapat klaim yang tidak benar, dia meminta agar segera membuat surat resmi untuk klarifikasi.

“Jadi, jangan sampai nama-nama baik itu dicemarkan oleh orang-orang yang tidak baik, jangan sampai dijadikan alasan,” tegasnya.

Dia juga mengajak warga Kota Surabaya untuk melaporkan kepada Pemkot Surabaya jika menemui informasi pelanggaran semacam itu. Jika pelanggaran terbukti, Wali Kota Eri akan meminta Kasatpol PP untuk menutup tempat tersebut secara langsung.

“Jadi, tolong bantu Pemkot, kalau ada info seperti itu, sampaikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/1/2023), Satpol PP Surabaya telah menyegel salah satu RHU di Surabaya Barat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sesuai. Penyegelan dilakukan setelah mendapatkan Bantuan Penertiban (Bantip) dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

“Penyegelan ini sebagai tindak lanjut Bantip dari Dinkopdag terkait pelanggaran Perwali No.116 tahun 2023,” kata Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser.

Menurutnya, meskipun mereka memiliki izin restoran dan izin bar, RHU tersebut menjual minuman beralkohol tipe A, B, dan C tanpa izin yang sesuai. Mereka juga melanggar peraturan terkait izin usaha.

Sebelum penyegelan dilakukan, mereka telah menerima beberapa surat pemberitahuan dan teguran sesuai prosedur yang berlaku.

“Prosedur yang disampaikan sudah lengkap, kami sudah kirim surat pemberitahuan, surat teguran sampai SK penyegelan sudah kami berikan,” ujarnya.

Kasatpol PP Surabaya menegaskan bahwa penyegelan tersebut bersifat sementara hingga pemilik usaha mengajukan surat permohonan pembukaan segel. “Ini penutupan sementara, sampai mereka mengajukan surat permohonan pembukaan segel. Nantinya mereka harus memiliki surat komitmen bahwa tidak menjual minuman beralkohol,” tegasnya.

Dengan mengacu pada perintah Wali Kota Surabaya, Fikser juga menegaskan bahwa para pelaku usaha RHU yang terindikasi melanggar akan ditindak tegas. “Sesuai Perda no. 1 tahun 2023 serta Perwali no. 116 tahun 2023, kami akan tindak tegas dan akan lakukan pengawasan berkala terhadap RHU yang ada di Kota Surabaya,” pungkasnya. (rio/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Berita Lainnya

Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026

2 Juni 2026
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.