Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Penggunaan Pelampung Leher pada Bayi, Harus Ekstra Hati-hati!

Penggunaan Pelampung Leher pada Bayi, Harus Ekstra Hati-hati!

Gaya Hidup Retno Wulandari9 Januari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi penggunaan pelampung pada leher bayi (foto: Terry Jaskiw, unsplash)
Ilustrasi penggunaan pelampung pada leher bayi (foto: Terry Jaskiw, unsplash)

Surabaya (pilar.id) – Penggunaan pelampung leher pada bayi telah menjadi perdebatan hangat, terutama setelah diketahui bahwa penggunaan jenis pelampung ini dapat berbahaya dan menyebabkan cedera leher pada bayi. American Academy of Pediatric (AAP) bahkan telah memberlakukan larangan terhadap penggunaan pelampung leher ini.

Prof Dr dr Roedi Irawan MKes SpA(K), Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR), memberikan pandangan tentang masalah ini. Prof Roedi menjelaskan bahwa terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan cedera akibat penggunaan pelampung leher pada bayi.

Pertama, pemakaian pelampung leher yang terlalu ketat dapat menyulitkan bayi bernapas. “Jika terlalu ketat, pelampung leher dapat menghambat pernapasan bayi,” ujar Prof Roedi.

Kedua, penggunaan pelampung leher yang terlalu sering dapat menyebabkan otot-otot leher bayi menjadi kaku dan tegang. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan cedera pada otot leher, yang pada akhirnya dapat memengaruhi pertumbuhan tulang belakang bayi,” tambahnya.

Selain itu, risiko bayi tenggelam juga menjadi kekhawatiran serius. Jika pelampung leher tidak dipasang dengan benar atau mengempis secara tidak sengaja, bayi dapat tenggelam. Oleh karena itu, penggunaan pelampung leher pada bayi harus selalu diawasi dengan ketat.

Keempat, penggunaan pelampung leher dapat membatasi ruang gerak bayi, menyulitkan bayi untuk menoleh, berekspresi, atau menggunakan tangan dengan leluasa. “Ini bisa membuat bayi merasa tidak nyaman karena keterbatasan gerakan,” papar Prof Roedi. Ia menegaskan bahwa penggunaan pelampung leher pada bayi tidak disarankan. Meskipun demikian, hal ini bukan alasan untuk menahan bayi dari kegiatan berenang. Terdapat beberapa alternatif yang aman, seperti penggunaan ban lengan atau sayap air, serta alat terapung seperti mainan tiup bayi.

Prof Roedi menekankan bahwa berenang dapat menjadi kegiatan menyenangkan bagi bayi. Jika bayi belum bisa berenang, disarankan untuk mengajarkan bayi berenang sejak dini. “Berenang pada bayi merupakan salah satu olahraga yang menyenangkan. Namun, disarankan untuk memulai dengan durasi singkat, misalnya 10 menit, dan secara bertahap meningkatkan waktunya. Bayi di bawah 12 bulan sebaiknya tidak berada di dalam kolam renang lebih dari 30 menit per sesi,” tutupnya. Dengan demikian, perhatian ekstra diperlukan dalam memilih metode yang aman dan menyenangkan saat mengajak bayi berenang. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

Berita Lainnya

Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
BNI mendukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026 untuk memperkuat pelestarian budaya, pengembangan UMKM, dan ekonomi kreatif Indonesia.

BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia

23 Juli 2026
Pramono Anung mendukung JF3 2026 sebagai penggerak ekonomi kreatif, industri mode, dan transformasi Jakarta menuju kota global.

Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global

23 Juli 2026
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Primatia Yogi Wulandari, S.Psi., M.Si., Psikolog

Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor

22 Juli 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan campaign kuliner The Late Shift dengan menu Nusantara modern dan signature cocktail hingga 20 September 2026.

ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam dengan Menu Nusantara Modern

22 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.