Jakarta (pilar.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah tengah mengkaji dengan matang beberapa skenario terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN setelah pemindahan tersebut.
“Hari ini, kami merespons arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian PANRB untuk mengoordinasikan skenario pemindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami telah menyiapkan beberapa skenario, mulai dari yang ideal hingga bertahap,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis pada Senin (22/01/2024).
Dalam rangka memetakan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, Kementerian PANRB terus memonitor dinamika terkait pemindahan ASN yang beradaptasi dengan perkembangan pembangunan di IKN dan ketersediaan hunian.
Anas menegaskan bahwa penyusunan skenario pemindahan ASN tidak hanya melibatkan Kementerian PANRB, melainkan juga melibatkan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, serta Polri.
Dalam upayanya, Kementerian PANRB akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi. Anas juga mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB diminta untuk menyiapkan kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, untuk ditempatkan di IKN.
Menurut Anas, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024, perlu disiapkan formasi khusus untuk langsung bekerja di IKN, bukan hanya dari Otorita IKN, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas.
Selain mengenai sumber daya manusia (SDM) aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas menyiapkan tata kelola pemerintahan di IKN. Anas menyatakan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi harus matang untuk diimplementasikan di IKN.
“Terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technology (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” ujar Anas.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, Anas menekankan perlunya implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung, termasuk interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi.
Proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, dan shared office juga dianggap sebagai elemen penting untuk mendukung keberhasilan pemindahan ASN ke IKN. (riq/hdl)










