Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mengurangi sampah di lingkungan masyarakat dengan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Asrama Lingkungan Hidup, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (26/1/2024).
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa pembangunan TPS 3R merupakan langkah sesuai imbauan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk mengelola sampah sejak sumbernya.
“Ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta mengurangi sampah sejak dini dan awal di lingkungan. Saya minta ke Wali Kota untuk minta satu saja TPS 3R yang dikelola oleh masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur Heru, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah.
Pj. Gubernur Heru berharap TPS 3R dapat menginisiasi pengolahan sampah dari tingkat kecamatan, dengan rencana penambahan fasilitas serupa di masa depan. “Sehingga bisa memilah sampahnya, mencacah, dan hasilnya adalah seperti di RDF Bantargebang, dan dibeli oleh offtaker yang sementara waktu ini seperti pabrik semen. Dan ini Alhamdulillah bisa sedikit demi sedikit mengurangi sampah kita di Jakarta,” jelas Pj. Gubernur Heru.
Beliau juga menekankan perlunya perawatan TPS 3R yang baru diresmikan oleh semua pihak. “Tolong disampaikan juga ke teman-teman, ini bagian dari mendukung kegiatan lingkungan hidup kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta secara bersama-sama, untuk bisa memilah sampah di tempat masing-masing,” ujar Pj. Gubernur Heru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menekankan pentingnya upaya lebih lanjut dalam menangani penumpukan sampah guna meminimalkan dampak negatif. “Hal ini menjadi isu nasional terutama bagi daerah perkotaan, dikarenakan keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah dapat menimbulkan masalah seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumber melalui aktivasi Gerakan Jakarta Sadar Sampah, yang merupakan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Pada tahun 2023, Dinas ini telah membangun tujuh unit TPS 3R, dua di antaranya diresmikan hari ini, yakni TPS 3R Ciracas dan TPS 3R Rawasari.
TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan disupply ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement sebagai offtaker.
Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Vinda Damayanti Ansjar, menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan pada tahap akhir, tetapi juga harus dimulai dari sumbernya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008, pengelolaan sampah melibatkan pengurangan hingga penanganan.
”Harapan kami bahwa yang paling penting saat ini edukasi masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah dan menyelesaikan sampah dari sumbernya. Sehingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu akan seminimal mungkin. Apalagi nanti 2030 tidak akan ada lagi pembukaan TPA baru,” ujarnya. (hen/hdl)










