Kudus (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten (PemKab) Kudus memberikan penghargaan kepada Nojorono Kudus atas upaya nyata dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kudus.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, di Pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu (23/1/2024) lalu.
Hasan Chabibie, dalam sambutannya, menyatakan apresiasi sebagai bentuk penghargaan terhadap komitmen Nojorono Kudus dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kudus. “Kami memberikan apresiasi kepada Nojorono Kudus yang telah aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah kita,” ujarnya.
Abdul Halil juga mengungkapkan bahwa Nojorono Kudus telah berkontribusi dengan menanam ribuan bibit tanaman di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Kudus, seperti pintu masuk Kabupaten Kudus, Lingkar Kencing, Desa Gulang, dan Desa Karangrowo. “Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kudus ini adalah pengakuan atas dedikasi perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Semoga upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Stefanus JJ Batihalim, Presiden Direktur PT Nojorono Tobacco International, menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. “Nojorono Kudus percaya bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam penghijauan dan mendukung Pemerintah Kabupaten Kudus dalam misi ini,” katanya.
Stefanus melanjutkan bahwa penanaman yang dilakukan Nojorono Kudus diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap bantuan ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat hubungan kami dengan masyarakat sekitar. Sinergi antara perusahaan dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan lebih baik,” tutupnya.
PT Nojorono Tobacco International, sebagai pelopor rokok kretek di Indonesia, memiliki sejarah panjang dan merupakan pemilik merek dagang Minak Djinggo yang telah dikenal sejak tahun 1932. Dengan komitmen terhadap keberlanjutan, perusahaan ini tidak hanya dikenal sebagai salah satu industri rokok terbesar di Indonesia tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya.
Dalam konteks ini, Nojorono Kudus juga menjalankan nilai-nilai inti perusahaan yang diwariskan oleh pendiri, seperti kebersamaan, tanggung jawab, inovasi, kepercayaan, dan kinerja tinggi. Nojorono Kudus percaya bahwa bersama-sama, dengan doa dan karya, mereka dapat terus berkontribusi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menciptakan hasil yang baik bagi semua pihak yang terlibat. (riq/hdl)










