Surabaya (pilar.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi 212 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Jatim. Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/1/2024), mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor. 800.1.3.3/584/2024/2024.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Adhy mengajak para pejabat pengawas yang baru dilantik untuk menyatukan langkah dan pola pikir. Ia menekankan pentingnya beradaptasi dengan unit kerja masing-masing dan merumuskan program kerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Saat ini, di era digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang cepat, pejabat dituntut untuk mengambil sikap positif, proaktif, dan kreatif. Melalui inovasi, waktu pengerjaan dapat dipangkas, anggaran menjadi lebih efisien, dan hasil kerja menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Adhy menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan di Pemprov Jatim, juga untuk mengisi kekosongan jabatan struktural akibat pensiunnya beberapa pejabat. Selain itu, pelantikan ini dianggap sebagai bentuk pembinaan karier pegawai, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja organisasi.
“Para pejabat yang dilantik telah melalui serangkaian proses yang tepat, dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, dan kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan,” ujarnya.
Sekdaprov Adhy berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan semangat dan kesungguhan untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Ia menekankan bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang mampu melaksanakan tugas, menghadirkan inovasi, dan membawa perubahan positif bagi unit kerja yang dipimpinnya. (ret/hdl)










