Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, meyakini bahwa pemerintah dapat menjaga soliditas kabinet meskipun dirinya mengundurkan diri.
“Ya tentu-lah, itu kan pemerintah pasti bisa meng-handle itu, soliditas kabinet,” kata Mahfud usai menyerahkan surat pengunduran diri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Ketika ditanya apakah menurutnya Kabinet Indonesia Maju akan tetap solid setelah pengunduran dirinya, Mahfud menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah dapat mengelola situasi tersebut.
Pertemuan Mahfud dengan Presiden tidak membahas masalah kabinet. Keduanya lebih fokus pada kenangan awal bekerja di kabinet dan suasana santai.
“Tadi bergurau saja, sangat cair dan penuh persaudaraan gitu. Ndak ada ketegangan apapun itu. Tadi ndak bicara soal sidang kabinet. Bicara (tentang) saya dengan Pak Jokowi,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa ia tidak akan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai Menko Polhukam sebelum terbit Keputusan Presiden. “Sampai ada Keppres. Sampai ada Keppres dong, kalau belum ada Keppresnya tapi saya pergi, kan colong playu,” katanya.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Mahfud menitipkan beberapa tugas yang masih harus diselesaikan di Kemenko Polhukam. Ini termasuk penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp111 triliun, penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Pertemuan Mahfud dengan Presiden berlangsung selama 10 menit di Istana Merdeka. Meskipun tidak membahas substansi surat pengunduran diri, pembicaraan berlangsung dengan penuh kekeluargaan, dan Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas pengabdian Mahfud selama empat tahun sebagai Menko Polhukam sejak Oktober 2019. (hen/hdl)










