Jakarta (pilar.id) – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Acara tersebut digelar secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2/2024). Turut hadir dalam acara ini seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menerapkan pendidikan antikorupsi di wilayahnya. Beberapa program telah dilaksanakan, antara lain pengukuhan duta keluarga berintegritas dan penyuluh antikorupsi, pembentukan komite advokasi daerah antikorupsi, serta peluncuran bus antikorupsi yang melakukan road show ke sekolah-sekolah.
Pj. Gubernur Heru menyampaikan pentingnya koordinasi nasional untuk menggalang semangat antikorupsi, terutama di lingkungan pendidikan. Menurutnya, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang unggul, berkarakter, dan berintegritas.
“Dalam rangka Indonesia Emas 2045, pendidikan berperan penting dalam mempersiapkan generasi penerus untuk membangun Indonesia. Oleh karena itu, budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini,” ungkapnya.
Melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menerapkan pendidikan antikorupsi di berbagai lembaga, termasuk satuan pendidikan. Program ini mencakup pembiasaan, penyampaian materi dalam pembelajaran, dan pemberian contoh keteladanan di lingkungan sekolah.
Dalam acara tersebut, diserahkan dokumen strategi nasional pendidikan antikorupsi, buku panduan implementasi pendidikan antikorupsi dasar dan menengah, serta modul pembelajaran pendidikan antikorupsi kepada seluruh kepala daerah. Dokumen-dokumen ini akan menjadi pedoman bagi peserta didik, guru, ASN, pegawai BUMD, dan masyarakat dalam menerapkan pendidikan antikorupsi.
Pj. Gubernur Heru mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri dan KPK atas upaya mereka dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia berharap sinergi ini terus terjalin kuat sebagai komitmen bersama untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami berharap KPK dapat terus memberikan dukungan kepada Pemprov DKI dalam implementasi nilai-nilai antikorupsi,” tandas Pj. Gubernur Heru.
Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menegaskan pentingnya program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengapresiasi inisiatif Kemendagri dalam mewajibkan implementasi PAK di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, yang menjadi bagian penting dari program pendidikan nasional. (hen/hdl)










