Surabaya (pilar.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akan membuka pelayanan pada hari libur panjang, mulai dari tanggal 8 hingga 11 Februari dan juga pada tanggal 14 Februari 2024. Pelayanan ini ditujukan untuk perekaman e-KTP dan aktivasi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai dukungan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa dalam mendukung pelaksanaan pemilu, pelayanan Dispendukcapil Surabaya akan tetap beroperasi selama hari libur di semua kantor kelurahan, kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola.
“Pelayanan khusus untuk perekaman e-KTP bagi warga pemilih pemula dan aktivasi IKD akan tersedia pada tanggal 8 hingga 11 Februari dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB,” ujar Eddy.
Pada tanggal 14 Februari 2024, yang merupakan hari pemilu, pelayanan serupa akan disediakan di MPP Siola, kantor kecamatan dan kelurahan, serta di Taman Bungkul (depan Taman Bungkul sisi barat) dan halaman Balai Kota Surabaya.
“Pelayanan ini dibuka untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan agar dapat melakukan perekaman dan aktivasi IKD. Kami memastikan ketersediaan blangko e-KTP yang cukup bagi warga yang berusia 17 tahun ke atas,” tambahnya.
Eddy juga menekankan bahwa warga yang ingin melakukan perekaman dan aktivasi IKD hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) atau menghafal Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka, jika KK tidak dapat dibawa.
“Dengan persiapan ini, kami memastikan bahwa tidak ada alasan bagi warga Surabaya untuk tidak mencoblos hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan yang sesuai,” tegasnya.
Dengan demikian, Dispendukcapil Surabaya siap memberikan layanan yang diperlukan bagi warga Kota Surabaya dalam pelaksanaan pemilu 2024. (riq/ted)










