Jakarta (pilar.id) – Indonesia telah dipilih sebagai tuan rumah untuk menyelenggarakan World Water Forum (WWF) ke-10, forum air terbesar di dunia, yang akan diadakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. Acara ini akan menjadi panggung bagi keunikan budaya dari 38 provinsi di Indonesia, menampilkan keberagaman seni, kuliner, dan tradisi yang memikat.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bob Arthur Lombogia, selaku Ketua Bidang Logistik Panitia Nasional Penyelenggaraan WWF ke-10 tahun 2024, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat Koordinasi Partisipasi Pemerintah Daerah dan Asosiasi dalam Penyelenggaraan World Water Forum ke-10 Tahun 2024 di Jakarta pada Rabu (7/2/2024).
“Pemerintah daerah kami ajak untuk berpartisipasi dalam perhelatan World Water Forum ke-10 dalam berbagai bentuk acara, salah satunya Cultural Night yang akan digelar di Taman Bhagawan pada 24 Mei 2024. Acara ini akan dikemas semenarik mungkin untuk mengenalkan budaya khas daerah termasuk kuliner, kerajinan, dan atraksi pertunjukan pada peserta,” kata Bob.
Salah satu contoh keunikan budaya yang akan ditampilkan adalah perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Segara Kerthi, yang diperingati oleh umat Hindu setiap 210 hari sekali berdasarkan kalender Bali. Perayaan ini merupakan wujud rasa kasih sayang serta ungkapan terima kasih manusia kepada binatang peliharaan atau ternak, sekaligus menyucikan diri dari sifat kebinatangan yang dimiliki manusia.
Selain menghadirkan keunikan budaya, pemerintah daerah diundang untuk berpartisipasi dalam Fair and Expo yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 di lima lokasi di Bali, termasuk Bali Nusa Dua Convention Center, Bali International Convention Center, Bali Collection, Tsunami Shelter Plaza – Kuta Beach, dan Museum Pasifika.
Bob menegaskan, “Partisipasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi sangat dibutuhkan dalam acara ini. Keberhasilan penyelenggaraan World Water Forum ke-10 adalah keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah.”
Firdaus Ali, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Manajemen Sumber Daya Air selaku Ketua Bidang Registrasi, Website & Sistem Informasi Panitia Nasional Penyelenggaraan World Water Forum ke-10 Tahun 2024, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan acara ini, terutama dalam mengangkat isu terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah masing-masing.
“Pemerintah daerah sangat signifikan. Isu terkait air di daerah harus kita bawa ke level nasional dan kita bawa ke Bali dalam rangkaian World Water Forum ke-10. Kehormatan tertinggi sebagai tuan rumah bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi tugas bersama menyelenggarakan acara ini dengan baik,” ujar Firdaus.
Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan serta dalam tiga proses utama World Water Forum, yakni proses politik, tematik, dan regional, serta partisipasi dalam kegiatan pendukung seperti Cultural Night, Fair & Expo, dan Youth Program.
Gunawan Eko Movianto, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, juga mengajak pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Forum Air Dunia ke-10 dan menjadikannya forum belajar dan berkolaborasi terkait upaya menciptakan terobosan dalam pengelolaan air di daerah.
“Isu ketahanan air adalah salah satu dari 45 indikator acuan arah kebijakan yang telah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dalam Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) & Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2045. Oleh karena itu isu air perlu mendapat perhatian bersama, salah satunya dengan partisipasi aktif dalam Forum Air Dunia ke-10 di Bali pada 18-25 Mei nanti,” ungkap Gunawan.
Acara ini, yang diinisiasi oleh Panitia Nasional Penyelenggara Forum Air Dunia ke-10, turut dihadiri perwakilan 38 provinsi yang hadir secara langsung dan daring, serta sejumlah asosiasi pemerintahan. Indonesia berharap acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi sumber daya air yang dimiliki oleh setiap provinsi. (mad/hdl)










