Jakarta (pilar.id) – Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud siap melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ari Yusuf Amir, Ketua THN AMIN, menyatakan, “Kami sudah lama berkomunikasi dan berkoordinasi. Kami akan mengungkap fakta-fakta kecurangan ini untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan jujur.” Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Selasa (20/2/2024).
Ari menjelaskan bahwa keseriusan dalam menghadapi potensi kecurangan ini tercermin dari adanya seorang advokat dari TPN yang bertindak sebagai penghubung antara kedua tim. “Setiap informasi yang kami terima, termasuk dari TPN, langsung disampaikan kepada kami melalui penghubung tersebut,” jelasnya.
Ketua THN AMIN juga menyoroti kesamaan fakta yang ditemukan oleh tim hukum keduanya, terutama terkait pengerahan kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu. “TPN menemukan fakta yang sama, seperti tentang pengerahan kepala desa,” ungkapnya. Bahkan, Ari menyebut bahwa TPN juga menemukan fakta intimidasi kepada kepala desa, khususnya di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Mahfud Md, calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk menggugat hasil pemilu. Syafril Nasution, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, menambahkan bahwa pembentukan tim hukum ini dilakukan berdasarkan arahan dari pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan para ketua umum partai politik pendukung pasangan tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah secara resmi membentuk tim hukum yang dinamakan Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, TPN menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua. Tim ini siap menjalankan perannya dalam menanggapi dan mengatasi dugaan kecurangan dalam konteks Pemilu 2024. (usm/hdl)










