Jakarta (pilar.id) – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus disempurnakan dari berbagai aspek, termasuk kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa skenario pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Kami telah merinci bersama Mensesneg terkait penapisan pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan transformasi digital pemerintahan di IKN,” kata Anas setelah pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Anas menjelaskan bahwa untuk pemindahan Kementerian/ Lembaga (K/L) ke IKN, pemerintah telah menetapkan peran strategis K/L untuk menilai pentingnya peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan dan sebagai penggerak strategis atau sistem pertahanan dan keamanan.
Anas juga menguraikan tentang pemenuhan ASN di IKN. Dia menyatakan bahwa ASN yang akan dipindahkan ke IKN harus memenuhi beberapa persyaratan kompetensi, termasuk penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman tentang prinsip-prinsip IKN, dan kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi, mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Oleh karena itu, diperlukan talenta digital yang siap untuk mempercepat roda pemerintahan di IKN,” tambah Anas.
Anas menegaskan bahwa strategi pemindahan ke IKN bukan hanya tentang perpindahan fisik, tetapi juga tentang perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan menuju Smart Government secara nasional. Dalam menerapkan Smart Government yang menekankan fleksibilitas, kolaborasi, dan kecepatan di IKN, digitalisasi sistem pemerintahan sangat diperlukan.
“Digitalisasi akan berperan sentral sejak awal dengan didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, terutama selama transisi menuju IKN,” tutup Anas. (hen/hdl)










