Jakarta (pilar.id) – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengumumkan bahwa Polisi Militer TNI akan melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi sepanjang tahun 2024. Operasi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam bentuk operasi mandiri maupun gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
Pengumuman ini disampaikan dalam amanat Panglima TNI pada upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI tahun 2024. Amat ini dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.IP., di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (8/3/2024).
Panglima TNI menjelaskan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2024 merupakan bagian dari program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin di antara prajurit dan PNS TNI. “Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat ditingkatkan melalui upaya edukasi yang intensif, guna meningkatkan profesionalitas petugas dan subyek hukum,” ujar Panglima TNI.
Jenderal Agus Subiyanto juga menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.
Sementara itu, jumlah perkara selama Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan yang signifikan sebesar 18,98 persen dari tahun 2022, menjadi 892 perkara dari 1.101 perkara.
“Kami berharap agar pada tahun 2024, prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” tutup Panglima TNI. (hdl)










