Jakarta (pilar.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah melakukan pertemuan dengan Pejabat Menteri Perdagangan Singapura untuk menjajaki peluang kolaborasi dalam menyelenggarakan konser-konser musisi berkelas dunia dan event internasional di Indonesia.
Dalam pernyataannya pada Minggu (10/3/2024), Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada kunjungannya ke Singapura pada Jumat (8/3/2024). Ia bertemu dengan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan sekaligus Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu Hai Yien.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas potensi kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam menyelenggarakan event internasional, khususnya konser-konser yang melibatkan musisi berkelas dunia.
Sandiaga mengungkapkan bahwa ekonomi Singapura mengalami peningkatan signifikan setelah penyelenggaraan konser penyanyi Taylor Swift di Singapura, di mana pengeluaran para penonton konser tersebut mencapai lima kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran wisatawan biasa.
Untuk mendukung inisiatif ini, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Indonesia Tourism Fund sebagai penyedia dana pendamping dan insentif bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air. “Strateginya adalah memberikan insentif khusus bagi para promotor atau event organizer yang membawa atraksi internasional ke Indonesia,” ungkap Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga menegaskan bahwa insentif ini tidak hanya berlaku untuk konser musik, melainkan juga untuk event kebudayaan dan olahraga. Selain insentif, ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyediakan infrastruktur pendukung, digitalisasi perizinan, peningkatan SDM, dan pemberantasan calo guna meningkatkan daya saing Indonesia dalam menghadirkan event internasional berkelas.
“Kami yakin dengan digitalisasi perizinan konser atau perizinan satu pintu, para promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat menghemat biaya selama proses pengajuan izin. Mekanisme ini juga akan memangkas alur perizinan dan membuat proses lebih transparan,” tambahnya.
Meskipun begitu, Sandiaga mengungkapkan bahwa musisi nasional juga memiliki kualitas yang tidak kalah dengan musisi internasional. Ia menyoroti keragaman festival musik di seluruh Indonesia, memberikan kesempatan kepada musisi lokal untuk tampil di panggung domestik.
“Banyak musisi Indonesia dan internasional telah berkolaborasi, seperti konser Coldplay di Jakarta dan Jonas Brothers di ICE BSD. Kita harus meningkatkan kapasitas kompetensi musisi nasional melalui pengembangan teknologi, akses digitalisasi, dan strategi pemasaran inovatif melalui platform digital,” tandas Sandiaga. (ret/hdl)










