Jakarta (pilar.id) – Perkembangan yang terjadi pada demokrasi saat ini mengingatkan pada masa Orde Baru (Orba). Hal ini disampaikan oleh Wijayanto Ph.D dalam sebuah webinar berjudul “Masa Depan Demokrasi Indonesia di Bawah Kepemimpinan Baru”, yang digelar oleh Universitas Paramadina bekerjasama dengan LP3ES pada Minggu (21/4/2024).
Menurut Wijayanto, kondisi saat ini semakin mengkhawatirkan. Apa yang telah dibangun selama satu tahun kepemimpinan Jokowi dikhawatirkan akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo, dengan situasi yang lebih pesimis dan memburuk.
“Ada setidaknya 6 karakteristik Orba yang kita lihat kembali pada masa Jokowi dan diprediksi akan kita alami lagi dengan intensitas yang lebih tinggi,” kata Wijayanto.
Salah satu indikasi pengingkaran terhadap aturan main demokratis adalah ketika putra presiden, Gibran Rakabuming Raka, merevisi UU Pemilu yang disetujui oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Wijayanto, hal ini bukan hanya merupakan pengingkaran, tetapi juga akan menjadi sebuah warisan yang akan memengaruhi perilaku politisi di masa depan. Selain itu, terdapat UU yang diputuskan tanpa konsultasi publik maksimal seperti Revisi UU KPK dan UU Omnibus Law.
Wijayanto juga menyoroti kelanjutan ideologi New Developmentalism yang mirip dengan era Orde Baru. Menurutnya, hal ini akan membentuk sebuah ideologi pembangunan yang terlalu fokus pada infrastruktur dan mengabaikan aspek-aspek non-fisik seperti demokrasi, budaya demokrasi, literasi politik, serta kerusakan lingkungan.
“Represi terhadap kebebasan berekspresi dari kelompok masyarakat sipil dan media juga akan terus berlanjut. Pelemahan oposisi yang sudah terjadi di era Jokowi juga diperkirakan akan terus berlanjut setelah Prabowo dilantik,” tambahnya.
Hadi Rahmat Purnama, S.H., LL.M., direktur Pusat Hukum, HAM, dan Gender LP3ES, mengidentifikasi 3 tantangan dalam penegakan negara hukum, yaitu penegakan dan pengakuan terhadap HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak, serta Rule of Law.
“Penting untuk menjaga kemandirian dan ketidakberpihakan peradilan serta menjaga pemisahan kekuasaan yang jelas. Kebebasan berpendapat dan berserikat juga merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam 10 tahun terakhir,” jelas Hadi.
Khoirunnisa Nur Agustyati, S.Sos., M.IP., Direktur Eksekutif Perludem, menyoroti bahwa Pemilu di Indonesia pada bulan Februari 2024 masih dalam tahap demokrasi prosedural, bukan substansial. Dia menambahkan bahwa kebijakan afirmasi yang tidak melibatkan perempuan dalam proses demokrasi juga mengalami kemunduran, yang dapat menghasilkan demokrasi yang tidak seimbang.
Muhammad Ikhsan, MM, dosen Universitas Paramadina, menyebutkan bahwa dari segi domestik, Presiden Prabowo telah mengungkapkan visinya dengan jelas, tetapi perlu memperhatikan anggaran negara terkait inisiatif-inisiatif seperti makan siang gratis.
Dalam konteks internasional, terdapat persaingan geopolitik di kawasan Asia Pasifik, terutama antara AS dan China. Analisis keamanan juga menyoroti kemungkinan aneksasi Taiwan oleh Angkatan Bersenjata China.
“Penguatan masyarakat sipil menjadi penting sebagai respons terhadap kebijakan populis yang cenderung mengabaikan aspek teknokratis ekonomi. Kemitraan dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat masyarakat sipil,” tambahnya.
Dengan demikian, tantangan-tantangan tersebut menjadi fokus utama dalam menghadapi masa depan demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan baru, di mana upaya untuk mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang adil menjadi krusial. (usm/ted)










