Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bareskrim Ringkus 60 Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Bareskrim Ringkus 60 Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Hukum Anggadia Muhammad6 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri

Jakarta (pilar.id) – Biro Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil menangkap 60 tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan Fredy Pratama hingga bulan Mei 2024. Dari jumlah tersebut, 4 tersangka ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba (P4GN) Bareskrim Polri dalam kasus laboratorium narkoba di Sunter.

Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memberikan detail mengenai perkembangan kasus para tersangka tersebut. Sebagian besar dari mereka telah memasuki tahap II dengan penyerahan berkas ke kejaksaan, sementara beberapa masih dalam proses penyidikan.

“Ikhtisar perkara terhadap 60 tersangka jaringan Fredy Pratama, termasuk 45 tersangka dalam tahap II, 1 tersangka bernama Bayu Firmandi yang masuk tahap P-19, dan 14 orang masih dalam proses penyidikan,” ujar Irjen Asep di Aula Bareskrim pada Senin (6/5/2024).

Wakabareskrim juga menyebutkan bahwa total aset yang disita terkait kasus jaringan Fredy Pratama mencapai 432,20 miliar rupiah.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk peredaran narkotika golongan I, dan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelasnya.

Mengenai hukuman, bagi pelaku peredaran narkotika golongan I, ancamannya termasuk pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Baca Juga  Bareskrim Polri Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama

“Sedangkan untuk kasus obat-obatan tertentu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal 5 miliar rupiah,” tegasnya.

Wakabareskrim juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tanda-tanda atau praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau agar laporan segera disampaikan, karena semakin cepat tindakan diambil, semakin banyak nyawa yang dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Beliau menegaskan kembali bahwa Polri siap untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen dalam menindak pelaku narkoba di Indonesia. Mari kita bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya. (ang/ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bareskrim Polri Fredy Pratama kasus narkoba

Berita Lainnya

Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus narkoba sepanjang Februari 2026. Polisi menyita hampir 300 gram sabu dan ratusan pil ekstasi.

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita Hampir 300 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

7 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Polres Tangsel tangkap dua tersangka etomidate, termasuk WN China. 207 cartridge disita, 1.035 jiwa disebut terselamatkan.

Polres Tangsel Tangkap Dua Tersangka Etomidate, Satu WN China; 207 Cartridge Disita

27 Februari 2026
Polda Kaltim ungkap 163 kasus narkoba awal 2026, 202 tersangka diamankan. Polisi klaim selamatkan 43.761 jiwa dari bahaya narkotika.

Awal 2026 Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba dan Amankan 202 Tersangka

26 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba dan obat keras di Kampung Kavling. Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi dini hari.

Operasi Senyap di Bekasi, Polisi Amankan Empat Terduga Pengedar Obat Keras

2 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.