Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengimbau Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyelidikan kasus pemalsuan pelat nomor khusus DPR RI. Imbauan ini muncul menyusul penangkapan terbaru yang melibatkan pelaku pemalsuan enam pelat DPR RI sekaligus, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu.
“Pemalsuan enam pelat DPR RI secara bersamaan ini luar biasa. Kami berharap kepolisian dapat menyelidiki dan memeriksa tersangka sehingga dapat diketahui motif di balik tindakan tersebut,” ujar Imron Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. “Jika ada oknum anggota DPR RI yang terlibat, kami harap dilaporkan kepada MKD untuk ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA. Keenam tersangka tersebut adalah RH, A, AW, MTH, MIM, dan HI.
“Terbaru, jumlah tersangka yang ditahan bertambah dari lima menjadi enam orang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/5/2024).
Dua dari tersangka, RH dan HI, berperan sebagai pengguna pelat palsu, sementara empat lainnya terlibat dalam pembuatan. “Tersangka RH menggunakan enam pelat palsu, STNK, dan ID card palsu. Sedangkan tersangka A adalah perantara dalam pembuatan pelat, STNK, dan ID card palsu,” jelas Ade Ary.
“Tersangka AW juga berperan sebagai perantara pembuatan pelat, STNK, dan ID card palsu. Tersangka MTH adalah pembuat pelat, STNK, dan ID card palsu, sementara tersangka MIM adalah pembuat pelat,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan atribut resmi dan dokumen negara. MKD dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik. (hen/hdl)










