Surabaya (pilar.id) – Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster di Januari 2022. Namun, seharusnya pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu vaksinasi dosis pertama dan kedua ketimbang buru-buru menyuntikkan vaksin booster.
“Pemerintah seharusnya menyelesaikan target cakupan vaksin yang telah ditentukan ketimbang melakukan booster di Januari 2022,” kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani kepada Pilar.id, Selasa (7/12/2021).
Karena, menurut dia, kebijakan vaksinasi booster akan membutuhkan kuota vaksin yang lebih banyak. Padahal, untuk mencapai cakupan imunisasi dosis pertama dan kedua sangat tergantung pada keberadaan vaksin di dalam negeri.
“Kalau misalnya kemudian difokuskan pada pemberian booster, nanti dikhawatirkan fokus untuk pemerataan distribusi dari vaksin bisa tidak dicapai,” kata dia.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menyuntik vaksin Covid-19 secara gratis bagi 181,5 juta orang penduduk. Keputusan itu diambil untuk menuntaskan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.
Target itu kemudian bertambah menjadi lebih dari 200 juta penduduk setelah vaksinasi diperluas ke usia remaja dan anak. Pemerintah menargetkan penyuntikan rampung akhir 2021.
Terkait capaian vaksinasi nasional, Airlangga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi dosis pertama adalah sebesar 68,42 persen dan dosis kedua sebesar 47,55 persen dari target yang telah ditetapkan.
Masih terdapat sembilan provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Apabila alasan pemerintah hendak memulai booster awal tahun depan karena varian omicron, hal itu menurut Laura tidak tepat. “Sebab, belum ada data valid yang meyakinkan bahwa varian omicron bsia menurunkan antibodi yang sudah terbentuk paska imunitas,” pungkasnya. (her)










