Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Peristiwa Hendro D. Laksono28 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: Dok Humas Bakamla RI)
Bakamla RI melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. (foto: Dok Humas Bakamla RI)

Tanjung Balai Karimun (pilar.id) – Bakamla RI melalui kapal KN Bintang Laut-401 telah melakukan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai melakukan penambangan pasir ilegal di Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang berpatroli mendeteksi kontak radar pada jarak 0.8 NM di posisi 00°58′ 315″ N – 103°22′ 464″ E. Petugas ABK KN Bintang Laut-401 memantau melalui teropong dan melihat tiga kapal, yakni KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai, sedang melakukan aktivitas penambangan pasir.

Merespons temuan ini, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra segera memerintahkan ABK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi dan memerintahkan penghentian aktivitas penambangan. Sebanyak sembilan ABK, termasuk nakhoda dari masing-masing kapal, turut diperiksa.

Hasil Pemeriksaan

Dari pemeriksaan, ditemukan KM Cinta Damai telah mengangkut sekitar 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin Baru sebagai kapal penambang.

Humas Bakamla RI
(foto: Dok Humas Bakamla RI)

Sementara itu, KM HARY masih kosong menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia ini diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Baca Juga  Bakamla RI Gelar Latihan Bersama KKPH 2023 di Pelabuhan Batam

Aktivitas penambangan pasir laut ini dilakukan di luar area yang diizinkan dalam Surat Menteri KKP mengenai persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah pemeriksaan selesai, ketiga kapal tersebut dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk proses hukum lebih lanjut. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bakamla RI Perairan Karimun tambang pasir ilegal

Berita Lainnya

Bakamla RI memfasilitasi pemulangan enam nelayan WNI yang terdampar di perairan Timor Leste melalui PLBN Motaain, Atambua, NTT.

Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan WNI dari Timor Leste

8 Januari 2026
Bakamla RI dan UNODC selenggarakan latihan VBSS di Batam untuk tingkatkan kemampuan keamanan laut dan kerja sama maritim kawasan.

Bakamla RI dan UNODC Gelar Pelatihan VBSS Tahap VII di Batam, Perkuat Kapasitas Keamanan Laut ASEAN

10 November 2025
Bakamla RI dan Inggris perkuat kerja sama keamanan maritim, fokus pada pengawasan kapal ilegal dan pertukaran informasi untuk stabilitas kawasan.

Bakamla RI dan Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Keamanan Laut Asia Tenggara

18 Oktober 2025
KN Tanjung Datu-301 membagikan sembako dan memberikan edukasi keselamatan melaut kepada nelayan di pesisir Banten dalam kegiatan Jumat Berkah.

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan untuk Nelayan Banten

20 September 2025
Bakamla RI evakuasi kapal MV Leann yang terbakar di Perairan Anambas, Natuna. Seluruh awak kapal belum ditemukan, penyisiran terus dilakukan.

Bakamla RI Evakuasi Kapal MV Leann yang Terbakar di Perairan Anambas

11 September 2025
Bakamla RI evakuasi KM Aneka Jaya yang terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong. Seluruh awak selamat, proses evakuasi badan kapal masih berlangsung.

Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya yang Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong

8 Agustus 2025
Bakamla RI menertibkan 35 ponton tambang timah ilegal di IUP PT Timah, Bangka Barat, demi menjaga hukum dan lingkungan laut.

Bakamla RI Tertibkan 35 Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

24 Juli 2025

Perkuat SDM Maritim, Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor

20 Juni 2025
Kapal Niaga Bertabrakan di Perairan Batam

Dua Kapal Niaga Bertabrakan di Perairan Batam, Bakamla RI Lakukan Tindakan Cepat

1 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.