Jakarta (pilar.id) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri segera mengusut kasus yang melibatkan sosok dengan inisial T, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Penyelidikan ini dipicu oleh pernyataan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Menurut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dir Tipidum Bareskrim Polri, pihaknya telah merencanakan pemanggilan Benny Rhamdani sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024. “Kami memanggil Kepala BP2MI untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok dengan inisial T diduga terlibat sebagai pengendali judi online. Benny menambahkan bahwa identitas inisial T sebenarnya sudah dikenal secara umum dan bahkan pernah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi. “Saya hanya menyebut inisial T, dan tidak perlu menyebutkan lebih lanjut,” kata Benny, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2024). (ang/hdl)









