Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Pengawasan Ketat jadi Syarat Pencalonan di Pilkada Serentak 2024

Pengawasan Ketat jadi Syarat Pencalonan di Pilkada Serentak 2024

Politik Moh. Usman13 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI
Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI

Jakarta (pilar.id) – Bawaslu menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam memastikan syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 dipatuhi, baik oleh calon perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, pada Senin (12/8/2024) menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pencalonan yang sedang berlangsung saat ini harus dilakukan dengan cermat. Menurut Totok, pengawasan yang detail sangat diperlukan untuk memastikan calon yang diusulkan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi setiap tahapan pemilu, terutama pencalonan saat ini. Pengawasan ini penting untuk memastikan hanya calon yang layak dan memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi,” ujar Totok.

Totok juga mengingatkan Bawaslu daerah agar tidak mempermudah proses pencalonan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat atau melanggar hukum. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat dalam memilih pemimpin yang jujur dan berintegritas.

Selain itu, Totok meminta Bawaslu daerah untuk memeriksa kelengkapan syarat calon, seperti usia dan ijazah pendidikan terakhir, sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu harus memberikan saran perbaikan agar semua proses berjalan sesuai aturan.

Jadwal lengkap tahapan Pilkada Serentak 2024

  • 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
  • 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  • 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan.
  • 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  • 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  • 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian syarat calon.
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  • 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
  • 27 November 2024: Pemungutan suara.
  • 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.
Baca Juga  8563 Panwaslu Kelurahan Desa di Jateng Dilantik, Ini Rincian Gaji Mereka

(usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bawaslu Pilkada 2024

Berita Lainnya

Ilustrasi politik uang (foto: Generatif AI)

Perludem Soroti Maraknya Politik Uang dan Lemahnya Sosialisasi pada PSU Pilkada 2024

3 Mei 2025
Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024

Pilkada Serentak 2024 di Jatim Lancar dan Kondusif, Komisi II DPR RI Berikan Apresiasi

2 Desember 2024
Warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki menunjukkan jarinya usai pencoblosan di Lapangan Eputobi (foto: Dok InfoPublik)

Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Antusias Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

27 November 2024

Monitoring Desk Pilkada 2024 di Kepulauan Seribu, Cuaca Mendukung Pemungutan Suara

27 November 2024
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Bima Arya Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 80 Persen

27 November 2024

Pj. Gubernur Jatim Tinjau TPS Khusus di Sidoarjo, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

27 November 2024
Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

Pj. Gubernur DKI Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Kerukunan Pilkada 2024

27 November 2024
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu menertibkan APK di seluruh kota

Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya Bersama KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

25 November 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.