Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»ART di Gambir Curi Uang Rp 351 Juta dari Majikannya, Ditangkap di Lampung

ART di Gambir Curi Uang Rp 351 Juta dari Majikannya, Ditangkap di Lampung

Hukum Hendro D. Laksono21 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
R (20), ART yang ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 351 juta milik majikannya di Gambir, Jakarta
R (20), ART yang ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 351 juta milik majikannya di Gambir, Jakarta (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (pilar.id) – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (20) ditangkap setelah mencuri uang sebesar Rp 351 juta milik majikannya di Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Lampung kurang dari 24 jam setelah kasus dilaporkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, “Pelaku saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban yang diduga dicuri mencapai Rp 315 juta.”

Kasus ini pertama kali diketahui oleh korban, berinisial LA, pada Senin (6/1/2025). Saat itu, pelaku sedang berada di kampung halamannya di Lampung. Korban menemukan uang Rp 9 juta di lemari kamar pelaku, yang memicu kecurigaannya.

Korban kemudian memeriksa lemari tempat ia menyimpan uang sebesar Rp 900 juta. Setelah dicek, uang tersebut hanya tersisa Rp 585 juta. Dengan demikian, korban kehilangan Rp 315 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, pelaku mencuri uang majikannya secara bertahap.

“Pelaku bekerja di rumah korban sejak tahun 2022 dan melakukan pencurian sebanyak enam kali,” katanya.

Korban melaporkan kasus ini kepada polisi. Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat di bawah pimpinan Iptu Rances Manurung dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian besar uang curian sudah digunakan untuk membeli make-up dan kebutuhan sehari-hari. Dari total uang yang dicuri, Rp 302 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Polres Ponorogo Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

“Sisanya, sebesar Rp 13 juta, telah digunakan oleh pelaku,” ujar AKBP Muhammad Firdaus.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ART Kasus Pencurian Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Lainnya

Polres Mojokerto menangkap dua pelaku pencurian truk crane di Mojoanyar. Satu tersangka ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur ke Kalimantan.

Polres Mojokerto Tangkap Dua Pelaku Pencurian Truk Crane, Sempat Hendak Kabur ke Kalimantan

10 Maret 2026
Petugas Sat Polairud Polres Manggarai Barat Bersama pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian di kapal yacht milik wisatawan asal Australia.

Polisi Tangkap Dua Remaja Pencuri di Kapal Yacht Wisatawan Australia di Labuan Bajo

9 September 2025

Polisi Ringkus Komplotan Copet Swalayan di Kediri, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

16 Juni 2025
Polresta Denpasar saat menyampaikan keterangan tentang kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Denpasar.

Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp 102 Juta, Dua Pelaku Dibekuk di Denpasar

7 Mei 2025

Jatanras Polresta Kupang Tangkap Pelaku Pencurian di Tempat Kos Mahasiswa

24 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Ponorogo Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

19 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus

Polres Jakpus Selidiki Kasus Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Hong Kong Jadi Buronan

29 September 2024
Komplotan pencuri pimpinan Jarwo setelah berhasil dibekuk polisi (foto: Dok Humas Polri)

Akhir Petualangan Jarwo, Pentolan Pencuri Licin di Pagaralam

2 Juni 2024
Petugas sedang menyelidiki tempat yang diduga sebagai tempat pembuangan janin (foto: Dok Polres Metro Jakarta Pusat)

Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin Dibuang lewat Kloset

8 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.