Pagaralam (pilar.id) – Tim Satreskrim Polres Pagaralam, Polda Sumsel, bersama Tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beroperasi di berbagai wilayah.
Dua pelaku utama yang berhasil diamankan adalah ND alias Jarwo (30) dan IS (24), keduanya warga Desa Seleman Ilir, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH, Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Dandi, dan Kasi Humas AKP Mastoni SH, mengungkapkan bahwa Jarwo dan komplotannya terlibat dalam pencurian di tiga lokasi. Korbannya adalah warga Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara.
Kronologi Kejadian
Modus operandi komplotan ini adalah mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban. Ketika korban menyadari sepeda motor mereka hilang, para pelaku sudah berhasil melarikan diri. Korban yang merasa kehilangan segera melapor ke Polres dan Polsek setempat.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Pagaralam Selatan untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, dan Kanit Reskrim Bripka Dandi segera melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari penyelidikan, pada Sabtu (28 Mei 2024) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap Jarwo dan komplotannya di rumah mereka. Saat penangkapan, Jarwo melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan terukur sebelum membawa mereka ke Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum lebih lanjut.
Akibat aksi pencurian ini, tiga korban \mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 25 juta. Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang dilakukan oleh Jarwo dan komplotannya, yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa.
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda, mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antara Tim Satreskrim Polres Pagaralam dengan Polsek Pagaralam Utara dan Selatan dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan di wilayah tersebut. (hdl)