Surabaya (pilar.id) – Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria paruh baya berseragam mirip Satgas Pemerintah Kota Surabaya diduga mencuri di sebuah warung, memicu kekhawatiran dan spekulasi publik.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 April 2025, dan mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Surabaya. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah petugas aktif Pemkot Surabaya.
Seragam yang dikenakan merupakan seragam lama dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) — yang kini telah berubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
“Dulu DPRKPCKTR mencakup beberapa satuan tugas yang kini telah tersebar ke DPRKPP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik). Jadi besar kemungkinan, seragam itu adalah seragam lama yang sudah tidak dipakai atau dibuang,” jelas Fikser, Jumat (18/4/2025).
Tidak Ditemukan Nama Pegawai Sesuai Ciri Terduga
Fikser menambahkan bahwa hasil penelusuran internal oleh DPRKPP, Dinkes, Dispendik, serta Inspektorat Kota Surabaya, tidak menemukan adanya pegawai aktif dengan ciri-ciri seperti yang tampak dalam video tersebut.
“Kami pastikan bahwa pelaku bukan bagian dari personel aktif Pemkot. Seragam tersebut diduga kuat telah berpindah tangan dan disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.
Pemkot Serahkan Penanganan ke Aparat Hukum
Lebih lanjut, Pemkot Surabaya telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Fikser mengajak masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan identitas pelaku berdasarkan tampilan fisik atau pakaian semata.
“Seragam bisa disalahgunakan siapa saja. Bisa jadi itu pakaian bekas yang dijual bebas atau ditemukan setelah dibuang,” ungkapnya.
Imbauan untuk Petugas: Jaga Seragam dengan Baik
Sebagai langkah antisipatif, Fikser mengimbau seluruh satuan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar lebih berhati-hati dalam menyimpan, menjemur, atau membuang seragam dinas mereka.
“Seragam yang jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab dapat mencoreng nama baik institusi. Jadi, kami minta seluruh petugas untuk menjaga properti dinas dengan baik,” pungkasnya. (rio/ted)










