Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp 102 Juta, Dua Pelaku Dibekuk di Denpasar

Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp 102 Juta, Dua Pelaku Dibekuk di Denpasar

Hukum Moh. Usman7 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polresta Denpasar saat menyampaikan keterangan tentang kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Denpasar.
Polresta Denpasar saat menyampaikan keterangan tentang kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Denpasar.

Denpasar (pilar.id) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil meringkus dua pria asal Jawa Barat yang terbukti membobol rekening milik seorang warga dengan modus ganjal mesin ATM.

Kedua pelaku, BAD (53) asal Bogor dan MRI (46) asal Batam, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Denpasar, pada Jumat malam, 11 April 2025.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens R. Heselo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya secara sistematis dan terorganisir.

Mereka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga kartu korban tidak bisa masuk. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu, kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu sambil mencatat PIN yang diketik korban.

“Setelah berhasil menukar kartu, pelaku langsung melakukan penarikan dan transfer dana secara ilegal dari rekening korban,” ujar Kompol Laorens.

Kasus ini terungkap setelah korban, I Wayan Mangku Sweken (72), seorang pensiunan PT Telkom, melaporkan kehilangan dana dari rekeningnya. Aksi pelaku terjadi pada Minggu pagi, 16 Maret 2025, di ATM BNI Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan.

Dalam hitungan menit, pelaku melakukan lima kali penarikan tunai dan beberapa transfer ke rekening lain, dengan total kerugian mencapai Rp 102 juta.

Korban menyadari kejadian tersebut setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan melalui mobile banking.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aksi kejahatan ini bukan yang pertama. Kedua tersangka diketahui telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung, termasuk di ATM kawasan Tukad Banyusari, Gunung Soputan, dan Ungasan.

Baca Juga  Polres Mojokerto Tangkap Dua Pelaku Pencurian Truk Crane, Sempat Hendak Kabur ke Kalimantan

“Dari pola aksi dan barang bukti yang kami temukan, besar kemungkinan mereka adalah bagian dari jaringan kejahatan yang sudah berulang kali beraksi di Bali,” tambah Kompol Laorens.

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek hotel tempat kedua pelaku menginap dan berhasil menangkap mereka tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 35 kartu ATM palsu dari berbagai bank, satu tas selempang, topi, peci, gergaji besi, kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal ATM, serta uang tunai sebesar Rp 675.000.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Berdasarkan pengakuan, hasil kejahatan mereka digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi.

Kini, BAD dan MRI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

ATM Denpasar Kasus Pencurian Polresta Denpasar

Berita Lainnya

Polres Mojokerto menangkap dua pelaku pencurian truk crane di Mojoanyar. Satu tersangka ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur ke Kalimantan.

Polres Mojokerto Tangkap Dua Pelaku Pencurian Truk Crane, Sempat Hendak Kabur ke Kalimantan

10 Maret 2026
Petugas Sat Polairud Polres Manggarai Barat Bersama pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian di kapal yacht milik wisatawan asal Australia.

Polisi Tangkap Dua Remaja Pencuri di Kapal Yacht Wisatawan Australia di Labuan Bajo

9 September 2025

Polisi Ringkus Komplotan Copet Swalayan di Kediri, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

16 Juni 2025
Masjid Assyuhada di Serangan, Denpasar Selatan (foto: Dok Denpasar Tourism)

Masjid As-Syuhada: Jejak Sejarah Islam dan Akulturasi Bali-Bugis di Denpasar

11 Maret 2025
R (20), ART yang ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 351 juta milik majikannya di Gambir, Jakarta

ART di Gambir Curi Uang Rp 351 Juta dari Majikannya, Ditangkap di Lampung

21 Januari 2025

Jatanras Polresta Kupang Tangkap Pelaku Pencurian di Tempat Kos Mahasiswa

24 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Ponorogo Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

19 Oktober 2024

Pembalap Pertamina Enduro VR46 Racing Parade Bersama Komunitas Motor Bali

14 Juli 2024
Petugas mengamankan WNA yang mengamuk (foto: Dok Humas Polri)

Diduga Gangguan Jiwa, WNA Ngamuk Sampai Naik Kap Mobil di Denpasar

3 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.