Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Kesenjangan Peraturan Data Hambat Ekonomi Digital ASEAN

Kesenjangan Peraturan Data Hambat Ekonomi Digital ASEAN

Ekonomi Herry Supriyatna20 Desember 2021
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Perkembangan ekonomi digital perlu diikuti regulasi yang mendukung, salah satunya terkait data. Saat ini terdapat kesenjangan peraturan terkait data antar negara-negara ASEAN dan hal tersebut perlu segera diatasi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu mengatakan, ada kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat di ASEAN dengan peraturan yang komprehensif mengenai perlindungan data dan tata kelola data di negara-negara anggota ASEAN.

“Hal ini dapat menghambat negara-negara di kawasan ini untuk mencapai potensi ekonomi digital yang maksimal,” kata Thomas, Senin (20/12/2021).

Pasar ekonomi digital ASEAN diperkirakan akan mencapai US$1 triliun pada 2030. Namun potensi ini akan sulit tercapai kalau ASEAN tidak menyediakan regulasi terkait data yang akan menunjang keamanan dalam bertransaksi dan lalu lintas informasi.

ASEAN sebenarnya sudah memiliki ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM) dan beberapa kerangka kerja ASEAN tentang perlindungan data dan tata kelola data, yaitu The ASEAN Framework on Personal Data Protection” dan “The ASEAN Framework on Digital Data Governance”.

“Namun kerangka peraturan ini belum sepenuhnya diadopsi secara luas oleh negara-negara anggota ASEAN. Peraturan ini perlu dibuat lebih spesifik dan terkonsolidasi supaya dapat diharmonisasikan dengan regulasi di setiap negara terkait transfer data lintas batas dan mekanisme data sharing,” kata dia.

Tingkat adopsi peraturan mengenai data pribadi antar negara-negara ASEAN juga berbeda-beda. Singapura, Filipina, dan Thailand sudah memiliki peraturan perlindungan data pribadi yang terkonsolidasi. Sedangkan Vietnam dan Indonesia merupakan negara yang belum. Kapasitas regulasi Vietnam dan Indonesia juga masih sangat terbatas dalam pengaturan mengenai kategorisasi data, ketentuan transfer data lintas batas dan keduanya cenderung suportif terhadap lokasilisasi data.

Baca Juga  Lebih dari 200 Ribu Ton Sampah Plastik Nyaris Kotori Laut!

ASEAN perlu menyepakati dan membuat peraturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang tersedia dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection dan ASEAN Framework on Digital Data Governance, yang mencakup juga best practices tentang perlindungan data. Misalnya mengadopsi peraturan perlindungan data yang berlaku bukan hanya bagi sektor swasta, namun juga bagi sektor publik, serta mendukung pembentukan otoritas perlindungan data atau data protection authority (DPA) yang independen.

Tanpa regulasi perlindungan data dan tata kelola data yang kuat, investasi infrastruktur digital dapat menjadi titik masuk bagi modal korosif, yang memanfaatkan kekosongan peraturan (regulatory gap) di negara-negara tujuan.

Modal korosif dapat diartikan menjadi investasi dengan motif samar yang seringkali tidak transparan, didasari kepentingan politik dan bersumber dari rezim otoriter ke ekonomi baru atau transisi dengan tujuan untuk memengaruhi ekonomi.

Maka dari itu, CIPS merekomendasikan ASEAN Digital Masterplan 2025 untuk menambahkan panduan terkait investasi pada infrastruktur digital untuk mengantisipasi adanya kebutuhan investasi untuk mengembangkan infrastruktur digital dan regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko berupa modal korosif yang dapat mengganggu aktivitas terkait data digital di ASEAN. “Selain itu, ASEAN juga perlu merumuskan kerangka peraturan dan dokumen panduan tentang investasi infrastruktur digital dan non-digital,” pungkasnya. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ASEAN ekonomi digital

Berita Lainnya

IDRX dan Solana Superteam Indonesia menandatangani MoU untuk mempercepat tokenisasi aset nyata berbasis Rupiah, sejalan dengan arah OJK.

IDRX dan Solana Percepat Tokenisasi Aset Nyata Berbasis Rupiah Lewat Kerja Sama Strategis

23 Januari 2026
Danantara Indonesia

Dukung Investasi Hijau dan Digital, Danantara Indonesia Teken MoU Strategis dengan JBIC Jepang

11 Juli 2025
Hybrid Friendlies, ASEAN All-Stars vs Manchester United F.C.

Manchester United Kalah dari ASEAN All-Stars, Musim 2024/25 Berakhir Penuh Kekecewaan

28 Mei 2025
Presiden Prabowo bersama pemimpin ASEAN teken Deklarasi Kuala Lumpur 2045, menegaskan visi kolektif ASEAN yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur 2045, ASEAN Perkuat Soliditas dan Masa Depan Kawasan

27 Mei 2025
KTT ASEAN

Di KTT ASEAN, Prabowo Tegaskan Komitmen Ekonomi Regional Lewat Pertemuan Bilateral dengan Laos dan Singapura

27 Mei 2025
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto

Tokocrypto Sambut Kajian OJK soal ETF Kripto, Dorong Regulasi Inklusif dan Aman bagi Investor

2 Mei 2025
Susilo Bambang Yudhoyono

SBY Bahas Masa Depan Multilateralisme dalam Presidential Lecture Universitas Paramadina

28 Februari 2025
Acara media gathering bertema Connecting Indonesia, Empowering Payments with Visa di Jakarta

Visa Percepat Transformasi Ekonomi Digital Indonesia dengan Solusi Pembayaran Inovatif

26 Februari 2025

Mastercard dan ASEAN Foundation Luncurkan Program Ketahanan Siber untuk Tingkatkan Keamanan Digital di ASEAN

9 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.