Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia telah berhasil mencegah lebih dari 200 ribu ton sampah plastik yang berpotensi mencemari laut selama periode 2018-2022. Hal ini dilakukan melalui upaya pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R) sampah plastik.
“Dari sumbernya, 80 persen sampah laut berasal dari darat,” ungkap Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut (PPKPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada sebuah lokakarya regional ASEAN untuk mencegah polusi sampah plastik di Sanur, Denpasar, Bali, pada hari Senin (22/5/2023).
Lebih dari ratusan ribu ton sampah plastik tersebut berhasil ditangani melalui bank sampah dan laporan tindakan dari perusahaan dalam mendaur ulang sampah plastik.
Meskipun negara-negara anggota ASEAN telah aktif dalam mengatasi sampah plastik di laut, KLHK mengajak seluruh negara di ASEAN untuk mempercepat pengendalian sampah plastik di darat.
Masalah sampah plastik di laut telah menjadi perhatian serius bagi lingkungan dan memberikan dampak negatif tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan.
Melalui pertemuan yang diselenggarakan atas kerja sama ASEAN dan Jerman (GIZ), Indonesia berharap negara-negara anggota dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah dan intervensi regional guna memperkuat Rencana Aksi Regional (RAN) ASEAN pada periode 2021-2025 dalam penanganan sampah plastik di laut.
Indonesia telah memiliki RAN Sampah Plastik Laut sejak 2017-2025, yang antara lain mengedepankan upaya 3R langsung dari sumber sampah di darat.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat turut serta dalam mengurangi penggunaan plastik, terutama dalam pengemasan makanan, dan mengurangi penggunaan wadah berbahan styrofoam.
“Perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat yang buruk harus dilakukan agar kita dapat mengurangi sampah dari sumbernya, dari tanah, menuju got, sungai, dan akhirnya ke laut. Pengurangan harus dimulai sejak awal,” jelas Dasrul.
Sejalan dengan itu, Ekkaphab Phanthavong, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Sosial Budaya, juga menyatakan bahwa penanganan sampah plastik di laut merupakan kebutuhan mendesak dan memerlukan upaya bersama melalui Rencana Aksi Regional ASEAN. (hdl)