Singkawang (pilar.id) — Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme di wilayah hukumnya. Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan yang merupakan bagian dari kelompok Buser Rentcar Nasional (BRN).
Insiden bermula pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika dua korban berinisial MA (26) dan AI (34) tengah dalam perjalanan di kawasan Jalan Pelita, Singkawang. Tiba-tiba, keduanya dihampiri oleh sejumlah orang tak dikenal, dipukul secara brutal, dan kemudian dibawa secara paksa menggunakan mobil ke sebuah kantor rental mobil bernama LIZ.
Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat perlakuan kekerasan. MA dan AI mengalami luka lebam di wajah, tangan, kaki, hingga kepala. Tidak hanya itu, keduanya juga diinterogasi secara paksa oleh para pelaku.
Keesokan harinya, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, MA berhasil melarikan diri dengan memanjat jendela lantai atas bangunan dan kembali ke tempat kosnya di Central Kost, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat dalam kondisi luka parah dan trauma berat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari BRN Kalimantan Barat yang beroperasi di Singkawang. Keempat pelaku diamankan di kantor LIZ Rental Mobil dan langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Singkawang menyebutkan bahwa dari hasil penangkapan, empat orang berhasil diamankan, terdiri dari tiga pria berinisial R, A, dan A, serta satu wanita berinisial E. Seluruhnya diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyampaikan bahwa terdapat pelaku lainnya yang juga tergabung dalam BRN dan berdomisili di Pontianak. Pelaku tersebut, berinisial W alias J, telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dalam kasus serupa.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga Kalimantan Barat yang mengetahui, melihat, merasakan, atau menjadi korban aksi premanisme, terutama yang melibatkan BRN atau pelaku lainnya, agar segera melaporkannya ke Polres terdekat,” tegas Kombes Bayu. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalbar,” tegasnya.
Di akhir keterangan, ia juga mengatakan, Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kalimantan Barat yang aman dan kondusif. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan setiap aksi premanisme atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. (adi/ted)










