Majene (pilar.id) – Kepolisian Resor (Polres) Majene resmi menetapkan tiga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bina Bangsa Majene (BBM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial DN (23). Insiden ini terjadi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di lingkungan kampus pada Kamis, 13 Maret 2025.
Konferensi pers terkait kasus ini digelar di Ruang Data Polres Majene pada Jumat, 2 Mei 2025. Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin melalui Kasi Humas Polres Iptu Suyuti, yang didampingi KBO Satreskrim Ipda Ahmad, menjelaskan kronologi dan perkembangan penanganan kasus.
Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah WR (25), warga Polewali Mandar; SY (20), dan AD (21), keduanya warga Majene. Ketiganya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di STIKES BBM Majene.
Menurut keterangan polisi, penganiayaan terjadi setelah organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menggelar unjuk rasa di halaman kampus sebagai bentuk protes, termasuk dengan membakar ban sekitar pukul 15.00 WITA.
Sekitar pukul 16.00 WITA, massa mulai memasuki gedung kampus. DN yang saat itu mencoba menenangkan massa justru menjadi korban kekerasan. WR diduga pertama kali mencekik leher korban dari belakang dan mendorongnya. Aksi kekerasan kemudian berlanjut dengan keterlibatan AD dan SY yang juga melakukan tindak pemukulan, cekikan, serta tendangan.
Korban mengalami luka di bagian kening, alis kanan, dan hidung akibat pukulan dari pelaku.
“Tiga tersangka menyerahkan diri secara kooperatif ke Polres Majene pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 12.00 WITA,” kata Iptu Suyuti.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Polres Majene menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai tanpa melibatkan kekerasan atau tindakan anarkis. (mad/hdl)