Tulungagung (pilar.id) – Seorang pemuda berinisial AF (20) asal Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, diamankan polisi karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, saat sedang bertugas mengawal kegiatan konvoi salah satu perguruan silat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 5 September 2025, di Desa Gebang, Kecamatan Pakel, usai pelaksanaan ujian kenaikan tingkat oleh salah satu perguruan silat yang disertai dengan konvoi jalan raya.
Berawal dari Pengamanan Konvoi
Menurut penjelasan Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, saat itu Wakapolsek Pakel tengah menjalankan tugas resmi pengamanan bersama personel lain.
“Jadi anggota dibekali surat tugas untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut,” jelas AKP Ryo, Rabu (24/9/2025).
Namun, dalam perjalanan konvoi, terjadi keributan antara sejumlah pesilat dengan seorang pengguna jalan yang datang dari arah berlawanan. Ketika Wakapolsek Pakel mencoba melakukan mediasi dan melerai, justru ia menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah pesilat, termasuk AF.
Pelaku Ditangkap di Lokasi
Tim Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera melakukan penindakan cepat. AF berhasil diamankan saat itu juga, sementara pelaku lain melarikan diri.
“Ada sekitar 10 orang yang menganiaya korban, satu sudah tertangkap, sisanya masih kita lakukan pengejaran,” ungkap AKP Ryo.
Akibat kejadian tersebut, Wakapolsek Pakel mengalami luka di bagian tubuh dan wajah, dan kini menjalani perawatan intensif.
AF Ternyata Residivis Kasus Serupa
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa AF merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara pada Oktober 2024, dengan kasus penganiayaan serupa.
“Tersangka merupakan residivis dan baru bebas sekitar setahun lalu. Namun kini kembali melakukan aksi kekerasan,” tambah Ryo.
AF kini harus kembali berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 214 Jo 212 subsider Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kepolisian masih memburu para pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini. Sementara itu, Polres Tulungagung juga mengimbau kepada masyarakat dan organisasi bela diri di wilayahnya agar lebih tertib dan tidak membawa atribut kekerasan dalam kegiatan konvoi atau seremonial apa pun. (tin)










