Magelang (pilar.id) – Kepolisian Resor Kota Magelang berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 26 Mei 2024 di Dusun Cawang, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Satu tersangka lainnya masih buron.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Magelang, Kapolresta Magelang Kombespol Mustofa, didampingi Kasatreskrim Refaid Constantien Baba dan Kanitreskrim Polresta Magelang Ipda Isti Wulandari, mengungkapkan rincian kejadian tersebut. Insiden penganiayaan ini terjadi pada dini hari menjelang subuh.
Disampaikan, identitas tersangka masing-masing adalah EJ (18), tinggal di Magersari, Kota Magelang. Lalu lima tersangka lainnya berusia 15 tahun, berinisial A bin M, Ady, Adn, Adib, dan Dini Ri
Kronologi Kejadian
Kapolresta Magelang menjelaskan, kejadian berawal dari saling ejek antar kelompok yang kemudian berlanjut dengan undangan tawuran melalui Instagram. Saat kelompok korban sedang minum di area Rindam, mereka bertemu kelompok pelaku. Tantangan tawuran yang dilayangkan oleh kelompok korban diterima oleh kelompok pelaku. Meskipun mereka satu SMP, perbedaan geng atau kelompok memicu insiden tersebut.
“Pada saat korban pulang bersama temannya, mereka dikejar oleh kelompok yang menerima tantangan tersebut. Akibatnya, korban mengalami 12 luka tusukan di bagian punggung, siku, tangan, pantat, dan paha,” jelas Kombespol Mustofa.
Korban sempat dilarikan ke RS Merah Putih dan beruntung nyawanya dapat diselamatkan. Saat ini, korban sudah bisa pulang ke rumah bersama orang tuanya.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah kendaraan merk Honda Genio, 3 buah clurit, 3 buah corbet, dan 1 buah pedang.
Kombespol Mustofa menyatakan bahwa para tersangka akan dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Satu tersangka sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.
Kapolresta Magelang menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama ketika pergi pada malam hari. Ia menekankan pentingnya memberikan nasihat dan bimbingan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Magelang.
“Kami berharap para orang tua lebih perhatian dan mendampingi anak-anak mereka untuk menghindari perkelahian dan tindakan kriminal lainnya,” tutupnya. (hdl)










