Jakarta (pilar.id) — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah dalam menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan ini dianggap sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam mengemban tugas strategis nasional.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (9/7/2025).
“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya bisa dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, dan sudah melalui mekanisme serta prosedur sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Kristomei.
Sinergi TNI–Pemerintah untuk Ketahanan Pangan Nasional
Menurut Kapuspen, pengangkatan Mayjen TNI Ahmad Rizal merupakan bagian dari sinergi antara TNI dan pemerintah, khususnya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan logistik strategis di Perum Bulog.
Sebagai informasi, saat ini Mayjen TNI Ahmad Rizal masih menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, yang menjadi bagian dari kontribusi TNI dalam program nasional pangan.
Tegas pada Netralitas dan Kepatuhan Hukum
Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap kebijakan negara. Ia juga menyampaikan bahwa Panglima TNI telah memerintahkan seluruh prajurit aktif yang mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan dalam Undang-Undang TNI, untuk mengundurkan diri atau mengajukan pensiun.
“Terkait status Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani, saat ini proses pengajuan pensiun dini sedang berlangsung, sesuai dengan Pasal 47 ayat 2 UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI,” jelas Kristomei.
Ketentuan tersebut menyatakan bahwa prajurit aktif yang menjabat di luar daftar kementerian/lembaga yang ditetapkan dalam undang-undang, wajib mengundurkan diri dari dinas aktif kemiliteran.
TNI menegaskan bahwa seluruh proses penempatan jabatan sipil oleh prajurit aktif dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang dijalankan dengan mengedepankan akuntabilitas dan integritas. (mad/hdl)










