Jakarta (pilar.id) — Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi menyatakan bahwa Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya telah kembali ke dinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan masa penugasan di luar struktur militer sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Penugasan tersebut sebelumnya dilakukan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah mendapatkan persetujuan Panglima TNI, sebagai bentuk dukungan TNI terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan nasional.
Kepulangan Letjen Novi Helmy ke tubuh TNI merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 47 UU tersebut, dinyatakan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi sebagaimana diatur harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
Namun dalam hal ini, Letjen Novi Helmy Prasetya menyatakan keinginannya untuk tetap mengabdi di lingkungan TNI, sehingga proses pengakhiran penugasan di luar struktur dilakukan secara resmi.
Dalam rangka menindaklanjuti keputusan tersebut, Panglima TNI mengirimkan surat kepada Menteri BUMN tertanggal 5 Juni 2025 yang berisi permohonan persetujuan penarikan Letjen Novi Helmy dari jabatan Direktur Utama Perum Bulog.
Kementerian BUMN kemudian memberikan respons resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy dan mengembalikannya ke institusi asal, yaitu TNI.
Penegasan Komitmen Institusi Militer
Dalam keterangannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis, 3 Juli 2025, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa keputusan Letjen Novi Helmy kembali berdinas merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum, dedikasi terhadap institusi, dan kebutuhan organisasi.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, maka TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” tegas Kristomei.
Perum Bulog turut menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan kontribusi Letjen Novi Helmy selama menjabat. Di bawah kepemimpinannya, beberapa pencapaian strategis berhasil diraih, yang memperkuat posisi Bulog sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.
TNI kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, supremasi hukum, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional. Salah satunya melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang berkualitas, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga pemerintah secara sah dan sesuai regulasi. (hdl)









