Jakarta (pilar.id) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terciduk dalam razia besar-besaran oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (ICE) di pabrik kendaraan listrik Hyundai, Georgia, pada Kamis (4/9).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyebut WNI berinisial CHT itu berada di Pabrik Hyundai Metaplant untuk kunjungan bisnis ketika operasi digelar. CHT disebut memiliki dokumen resmi dan lengkap.
“CHT memiliki rencana business trip selama satu bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, serta undangan dari perusahaan,” kata Judha di depan awak media, Minggu (7/9).
Saat ini, CHT ditahan di Folkston ICE Processing Center, Georgia. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston telah melakukan komunikasi dengan pihak pusat penahanan, rekan kerja CHT, hingga pihak Hyundai Metaplant.
Judha pun menegaskan, pihak KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT.
Ratusan Orang Ditangkap
Menurut otoritas setempat, sebanyak 475 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk sejumlah warga negara Korea Selatan. Penangkapan dilakukan usai investigasi berbulan-bulan terhadap Hyundai Metaplant di Ellabell, Georgia.
Operasi imigrasi itu melibatkan berbagai lembaga penegak hukum AS, termasuk Homeland Security Investigations (HSI), FBI, Bea Cukai dan Patroli Perbatasan, Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api (ATF), Badan Penegakan Narkoba (DEA), hingga US Marshalls.
Agen khusus HSI untuk Georgia, Steven Schrank, menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut investigasi mendalam mengenai status keimigrasian pekerja di pabrik tersebut. (usm/hdl)









