Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Internasional»Langgar Aturan Bahasa dan Izin Tinggal, Latvia Perintahkan 841 Warga Rusia Tinggalkan Negara

Langgar Aturan Bahasa dan Izin Tinggal, Latvia Perintahkan 841 Warga Rusia Tinggalkan Negara

Internasional Ahmad Zulfikar11 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bendera Latvia berkibar dengan latar belakang kota Riga (foto: Kaspars Upmanis, unsplash)
Bendera Latvia berkibar dengan latar belakang kota Riga (foto: Kaspars Upmanis, unsplash)

Riga (pilar.id) — Pemerintah Latvia secara resmi memerintahkan 841 warga negara Rusia untuk meninggalkan wilayahnya paling lambat 13 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah mereka dinyatakan gagal memenuhi persyaratan izin tinggal baru, termasuk kewajiban menguasai bahasa Latvia tingkat dasar (A2) dan lolos pemeriksaan keamanan nasional

Kebijakan ini merupakan bagian dari pengetatan hukum imigrasi Latvia sejak tahun 2022, menyusul invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina. Peraturan tersebut diperkuat lagi pada 2024 dan berlaku khususnya bagi warga Rusia yang ingin tetap tinggal secara legal di negara Baltik tersebut.

Syarat Ketat: Bahasa, Izin Tinggal, dan Keamanan

Amendemen yang diberlakukan mengharuskan warga Rusia untuk memperoleh status penduduk jangka panjang Uni Eropa (EU long-term residence), menunjukkan kemampuan berbahasa Latvia minimal tingkat A2, dan lulus penyaringan latar belakang dan keamanan nasional sebelum 30 Juni 2025.

Menurut otoritas Latvia, sekitar 30.000 warga Rusia terdampak kebijakan ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.600 orang telah secara sukarela meninggalkan Latvia, sedangkan sisanya masih diharapkan memenuhi aturan atau angkat kaki dari negara itu.

Kepala Kantor Urusan Kewarganegaraan dan Migrasi (OCMA), Maira Roze, menyebut banyak dari mereka bahkan tidak menyadari adanya perubahan hukum, hingga mereka kehilangan akses terhadap tunjangan sosial dan pensiun.

“Begitu mereka tak menerima pensiun, baru mereka sadar ada yang salah. Mereka bertanya: ‘Kenapa saya tidak dapat tunjangan?’ Kami jawab: ‘Anda tidak punya izin tinggal. Anda harus penuhi persyaratan hukum,’” ujar Roze dalam program De Facto di televisi nasional Latvia.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Baru Segera dibuka di Yogyakarta International Airport

Deportasi Menanti Jika Tak Patuhi Batas Waktu

Menurut Madara Puke, Kepala Humas OCMA, jika warga Rusia tersebut tetap bertahan di Latvia setelah batas waktu 13 Oktober tanpa alasan yang sah, keberadaan mereka akan dianggap ilegal, dan seluruh akses ke layanan sosial akan dicabut.

“Kami bisa melakukan deportasi paksa jika terjadi ketidakpatuhan secara terus-menerus,” tegasnya.

Bersamaan dengan langkah hukum tersebut, kekhawatiran terhadap ancaman militer Rusia juga mendorong Latvia menyusun rencana kontinjensi evakuasi massal, terutama jika terjadi penumpukan pasukan atau serangan langsung dari Rusia.

Pemerintah Latvia memperkirakan hingga sepertiga dari 1,9 juta penduduknya mungkin harus dievakuasi jika invasi terjadi, menurut keterangan Ivars Nakurts, Wakil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional Latvia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan nasional Latvia dalam beberapa bulan terakhir, menyusul eskalasi ketegangan dengan Moskow.

Langkah Politik dan Energi: Memutus Jejak Soviet

Pada Mei lalu, Latvia bersama dua negara Baltik lainnya, Lituania dan Estonia, menyerukan kepada negara-negara Uni Eropa untuk menangguhkan seluruh pemberian visa kepada warga Rusia, karena meningkatnya dugaan aktivitas sabotase yang didukung Kremlin di Eropa.

Sementara itu, pada Februari, ketiga negara tersebut juga secara resmi memutus koneksi jaringan listrik dari Rusia dan Belarus, mengakhiri ketergantungan energi warisan era Soviet. Meski pembelian gas dan listrik dari Rusia telah dihentikan sejak 2022, infrastruktur energi mereka masih terhubung hingga awal 2025.

Baca Juga  Masa 8 Tahun Penjara Habis, Rudenim Semarang deportasi Eks Napi Narkotika Wanita Asal China

Penegakan Hukum atau Tekanan Politik?

Kebijakan Latvia terhadap warga Rusia ini menuai perhatian internasional. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan keamanan nasional. Namun di sisi lain, muncul kritik yang mempertanyakan aspek kemanusiaan dan perlindungan minoritas.

Meski demikian, pemerintah Latvia tetap bersikukuh bahwa kebijakan ini penting untuk menjamin kedaulatan negara, terutama dalam situasi geopolitik yang semakin tidak stabil di kawasan Eropa Timur. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Deportasi Imigrasi Latvia Rusia

Berita Lainnya

Aksi unjuk rasa mendukung perdamaian di Palestina (arsip foto: Ian Hutchinson, unsplash)

Rusia Tegaskan Solusi Dua Negara Jadi Jalan Satu-satunya untuk Akhiri Konflik Palestina-Israel

22 September 2025
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha

WNI Kena Razia Imigrasi AS di Pabrik Hyundai Georgia, Kemlu RI Pastikan Bakal Ada Pendampingan

7 September 2025

Disambut Upacara Militer, Presiden Prabowo Tiba di Rusia untuk Kunjungan Kenegaraan

19 Juni 2025

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Haji Nonprosedural dari Bandara dan Pelabuhan Seluruh Indonesia

4 Juni 2025

Pj. Gubernur Jatim Usulkan Sistem Passport On Board untuk Jemaah Haji dan Umroh

2 Januari 2025
Imigrasi Surabaya Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024

Imigrasi Surabaya Raih Empat Penghargaan di Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024

29 November 2024
Prabowo saat bertemu Vladimir Putin di Moscow

Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin Bahas Penguatan Kerja Sama

1 Agustus 2024
Pengamanan 103 WNA di Bali dalam operasi Bali Becik 2024 (foto: istimewa)

Diduga Terlibat Kejahatan Siber, 103 WNA Ditangkap Dalam Operasi Bali Becik

29 Juni 2024

Imigrasi Surabaya Berikan Fasilitas Pemeriksaan Jamaah Calon Haji di Bandara Juanda

14 Mei 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.