Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Yusril: 4.800 Massa Demo Akhir Agustus Dibebaskan, 583 Orang Lanjut Proses Hukum

Yusril: 4.800 Massa Demo Akhir Agustus Dibebaskan, 583 Orang Lanjut Proses Hukum

Hukum Moh. Usman8 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Yusril Ihza Mahendra saat memberikan penjelasan terkait massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025
Menteri Yusril Ihza Mahendra saat memberikan penjelasan terkait massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025

Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan mayoritas massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 telah dibebaskan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025), Yusril menyampaikan bahwa dari lebih dari 5.000 orang yang sempat ditahan, sekitar 4.800 orang sudah dikembalikan ke rumah masing-masing.

“Sebagian besar dari jumlah lebih daripada 5.000 yang ditahan itu, sudah ada 4.800-an sekian yang dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” ujar Yusril.

Sementara itu, masih ada 583 orang yang akan melanjutkan proses hukum karena diduga terlibat tindak pidana. Kasus mereka akan diteruskan ke pengadilan apabila penyidik memperoleh bukti yang cukup.

Yusril menegaskan pemerintah akan menjamin hak-hak hukum terhadap massa yang masih ditahan. Mereka dipastikan mendapatkan pendampingan advokat.

“Kalau tidak, maka negara wajib menyediakan pendampingan gratis kepada mereka,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak dasar, seperti makanan, perlakuan manusiawi, dan layanan lain selama masa penahanan tetap dipenuhi.

“Terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan, itu akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat aparat penegak hukum bertindak profesional,” ucap Yusril.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum (APH) wajib bertindak sesuai koridor hukum dengan menjunjung perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, jika terbukti melakukan tindak pidana, negara berhak menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan.

Baca Juga  Bahas Persoalan Hukum di Institusi TNI, Yusril Ihza Mahendra Bertemu Panglima

“Jadi itu bukan kezaliman, tapi menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan hak-hak asasi mereka,” pungkasnya. (usm/hdl)


Ringkasan Berita

  • Menko Kumham Imipas Yusril: 4.800 massa demo akhir Agustus 2025 sudah dibebaskan.
  • Sebanyak 583 orang masih ditahan dan lanjut proses hukum.
  • Pemerintah jamin pendampingan hukum, bahkan gratis jika tidak ada advokat.
  • Hak-hak dasar tahanan seperti makanan dan perlakuan manusiawi dipastikan terpenuhi.
  • Proses hukum ditegaskan berjalan transparan, profesional, dan sesuai koridor HAM.
Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra

Berita Lainnya

Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD

Dosen UNAIR: Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Justru Figur Panutan

3 Mei 2025
Yusril Ihza Mahendra

Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran di Sidang MK, Yusril Siap Hadapi 1000 Advokat Timnas AMIN

20 Maret 2024
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

Kemenkopolhukam Identifikasi Pelanggaran HAM Berat di DIY, Sri Sultan: Tuntaskan Secara Menyeluruh

18 November 2023
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra

Batas Usia Capres dan Cawapres tetap 40 Tahun, Yusril Ihza Mahendra: MK bukanlah Mahkamah Keluarga

16 Oktober 2023
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin

Pengamat Politik: Peluang Yusril Ihza Mahendra Dampingi Prabowo Semakin Terbuka

5 Oktober 2023
Prabowo Subianto saat menghadiri pengumuman deklarasi dukungan dan Milad ke-25 Partai Bulan Bintang di ICE BSD Kota Tangerang

Partai Bulan Bintang Resmi Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres di Pilpres 2024

30 Juli 2023

Disambangi Yusril, Prabowo Subianto: Kalau Tidak Dukung Saya Kebangetan

6 April 2023
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra

Awal Ramadhan, PBB Kebut Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol

22 Maret 2023
Denzel Washington

Malcolm X dan Tanda Tanya yang Berlanjut hingga Layar Sinema

21 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.