Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Budaya»Selebritis»Sean Diddy Combs Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila dan Kekerasan

Sean Diddy Combs Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Asusila dan Kekerasan

Selebritis Retno Wulandari5 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sketsa suasana di dalam ruang sidang kasus Sean Diddy Combs
Sketsa suasana di dalam ruang sidang kasus Sean Diddy Combs

New York (pilar.id) — Dunia hiburan kembali diguncang oleh kabar mengejutkan. Sean “Diddy” Combs, salah satu nama besar dalam industri musik hip-hop Amerika Serikat, resmi dijatuhi hukuman empat tahun dua bulan penjara oleh pengadilan federal pada Jumat (4/10) dalam kasus pidana yang membongkar praktik pesta seks brutal dan kekerasan yang ia sebut sebagai “freak-offs”.

Combs (55) sebelumnya dinyatakan bersalah pada bulan Juli atas tuduhan mengangkut individu—termasuk pasangan dan pekerja seks pria—melintasi negara bagian AS untuk melakukan hubungan seksual dalam suasana yang kerap disertai obat-obatan terlarang.

Ia bebas dari dakwaan perdagangan manusia dan pemerasan, yang dapat membuatnya dihukum seumur hidup, namun vonis kali ini tetap akan menjauhkannya dari panggung hiburan untuk waktu yang cukup lama.

Permintaan Maaf dan Penyesalan di Persidangan

Sebelum vonis dijatuhkan, Combs menyampaikan permintaan maaf terbuka di ruang sidang. Ia menyebut perilakunya di masa lalu sebagai “menjijikkan, memalukan, dan sakit.” Ia juga meminta maaf kepada para korban, keluarganya, dan terutama anak-anaknya yang hadir di pengadilan.

“Kekerasan dalam rumah tangga yang saya lakukan adalah beban yang akan saya pikul seumur hidup,” ujar Combs dengan nada emosional.

Tim pembela Combs menampilkan video berdurasi 11 menit yang menunjukkan sisi lain sang mogul—sebagai ayah, dermawan, dan pelaku industri. Dalam video itu, Combs terlihat menangis saat menyaksikan dokumentasi kehidupannya.

Kesaksian Mengejutkan dan Tekanan dari Jaksa

Selama hampir dua bulan masa persidangan, sejumlah saksi memberikan kesaksian mengejutkan terkait kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga intimidasi yang dilakukan Combs terhadap para korban.

Jaksa federal Christy Slavik menyebut Combs sebagai pria yang “melakukan hal-hal keji demi kepuasan seksual semata” dan menegaskan bahwa “mata uangnya adalah kontrol, bukan uang.”

Salah satu kesaksian paling mengguncang datang dari mantan kekasihnya, Cassie Ventura, yang mengatakan bahwa ia dipaksa melakukan hubungan seks dengan orang asing ratusan kali atas perintah Combs.

Rekaman CCTV menunjukkan Combs menyeret dan memukuli Cassie di lorong hotel Los Angeles dalam salah satu insiden yang disebut sebagai “freak-off.”

Seorang wanita lain yang dikenal sebagai “Jane” juga bersaksi bahwa ia dipaksa berhubungan seks dalam pesta narkoba saat Combs menonton dan merekam.

Anak-Anak Memohon Keringanan

Enam dari tujuh anak Combs memberikan pernyataan di pengadilan, termasuk putrinya, D’Lila Combs, yang menangis saat memohon kepada hakim untuk memberikan kesempatan bagi keluarga mereka untuk “sembuh bersama.”

“Tolong, Yang Mulia… beri kami kesempatan untuk memperbaiki dan melanjutkan hidup, bukan sebagai headline berita, tetapi sebagai manusia,” ujar D’Lila.

Hakim Tolak Bebas Bersyarat

Hakim Arun Subramanian, yang sudah dua kali menolak permohonan jaminan, menyatakan bahwa meski Combs dibebaskan dari beberapa dakwaan, tindakan kekerasan dan paksaan tetap tidak dapat dimaafkan.

Ia juga mengkritik rencana Combs untuk tampil di sebuah acara publik di Florida sebagai bentuk “kesombongan tingkat tinggi.”

Dalam surat yang dibacakan di pengadilan, Combs menulis, “Saya yang lama mati di penjara, dan versi baru saya telah terlahir kembali.” Ia bersumpah tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun Cassie menulis dalam surat terpisah bahwa Combs tetaplah sosok yang “haus kuasa, manipulatif, dan kejam,” yang tak akan pernah berubah.

Kasus Sean Diddy Combs menjadi cerminan kelam bagaimana ketenaran dan kekuasaan bisa menutupi tindakan kriminal yang berlangsung bertahun-tahun.

Vonis ini menjadi titik balik, tidak hanya bagi Combs, tetapi juga bagi para korban yang berani bersuara. Kini, salah satu tokoh besar musik dunia harus menjalani masa hukuman, sementara publik terus menanti apakah benar ia telah berubah. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

Berita Lainnya

Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
BNI mendukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026 untuk memperkuat pelestarian budaya, pengembangan UMKM, dan ekonomi kreatif Indonesia.

BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia

23 Juli 2026
Pramono Anung mendukung JF3 2026 sebagai penggerak ekonomi kreatif, industri mode, dan transformasi Jakarta menuju kota global.

Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global

23 Juli 2026
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Primatia Yogi Wulandari, S.Psi., M.Si., Psikolog

Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor

22 Juli 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan campaign kuliner The Late Shift dengan menu Nusantara modern dan signature cocktail hingga 20 September 2026.

ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam dengan Menu Nusantara Modern

22 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.