Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menggelar deklarasi bertajuk “Sumpah 100% Arek Suroboyo” di Plaza Internatio pada Senin (29/12/2025) malam. Kegiatan ini diikuti oleh pemuda dari Karang Taruna serta perwakilan pemuda lintas suku di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, serta jajaran perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya. Deklarasi ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menolak premanisme dan segala bentuk diskriminasi.
Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman suku dan budaya yang ada di Surabaya. Ia menilai bahwa kota ini dibangun dari semangat kolaborasi berbagai karakter dan kelompok masyarakat, sehingga setiap warga harus menolak upaya provokasi yang dapat memecah belah persatuan.
Pemerintah kota juga menekankan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan kekerasan. Deklarasi ini sekaligus merespons kasus pengrusakan rumah yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Elina Widjajanti, beberapa waktu lalu. Kepolisian telah menangkap pelaku perusakan sebagai bukti bahwa penegakan hukum di Surabaya berjalan sesuai prosedur.
Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Pemkot Surabaya mengumumkan pembentukan Satgas Anti Premanisme yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta para pemimpin suku di kota tersebut. Satgas ini bertujuan memastikan tidak ada praktik premanisme di Surabaya dan mendorong partisipasi aktif pemuda dalam menjaga ketertiban.
Selain itu, Eri Cahyadi menyampaikan rencana pengumpulan seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan perwakilan suku pada 31 Desember 2025 untuk mengukuhkan ikrar bersama melawan premanisme. Pemkot berharap seluruh Arek Suroboyo dapat hadir dan ikut berperan aktif dalam upaya ini.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa warga muda Kota Pahlawan memiliki peran penting dalam menjaga kota dari tindakan merusak dan konflik suku. Pemerintah kota hanya berfungsi sebagai pengawal, sementara masyarakat, khususnya pemuda, menjadi pihak yang menentukan nasib keamanan dan ketertiban di Surabaya.
Deklarasi “Sumpah 100% Arek Suroboyo” menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Surabaya untuk menolak premanisme, menjunjung hukum, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman. (usm)










