Jakarta (pilar.id) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat rekor tertinggi sepanjang masa pada Senin (19/1/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik signifikan Rp40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.
Kenaikan ini melampaui rekor sebelumnya di level Rp2.675.000 per gram yang tercatat pada 15 Januari 2026. Lonjakan harga terjadi setelah pergerakan fluktuatif dalam beberapa hari terakhir, di mana harga sempat melemah sebelum kembali menguat tajam.
Harga Buyback Ikut Naik, Pajak Tetap Berlaku
Sejalan dengan kenaikan harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami lonjakan. Harga buyback tercatat naik Rp36.000 menjadi Rp2.545.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, tetap berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Tarif pajak sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sentimen Global Dorong Harga Logam Mulia
Secara global, harga emas tetap berada dalam tren kuat didorong meningkatnya permintaan aset lindung nilai. Ketidakpastian geopolitik, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter Amerika Serikat, serta pelemahan dolar AS menjadi faktor utama penguatan harga emas dunia.
Di pasar internasional, emas berjangka Comex mencatat kenaikan lebih dari 2 persen dalam sepekan dan ditutup di kisaran USD 4.595 per ons. Sementara itu, pergerakan harga perak juga melonjak tajam dan mencetak rekor baru, meski analis memperkirakan potensi koreksi dalam jangka pendek.
Prospek Emas Masih Positif
Dalam jangka menengah, emas dinilai tetap menarik sebagai instrumen lindung nilai. Pembelian emas oleh bank sentral global, arus masuk ke produk ETF, serta ketidakpastian ekonomi global memperkuat peran logam mulia dalam portofolio investasi.
Meski volatilitas jangka pendek masih mungkin terjadi, tren struktural emas dan perak dinilai tetap positif sepanjang 2026. (ret/hdl)






