Ringkasan Berita
- Ditpolairud Polda Metro Jaya merelokasi 12 kapal perikanan yang lama tidak beroperasi di Pelabuhan Muara Angke
- Penertiban dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan jalur pelayaran
- Proses pemindahan melibatkan tugboat dan berjalan aman serta tertib
- Kegiatan dilakukan melalui sinergi lintas instansi maritim dan kepelabuhanan
Jakarta (pilar.id) — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan penertiban kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, dengan merelokasi 12 kapal perikanan yang telah lama tidak beroperasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) sebagai bagian dari upaya penataan kepadatan kapal dan peningkatan keselamatan pelayaran di area pelabuhan.
Relokasi kapal-kapal mangkrak itu dilakukan oleh personel Subdirektorat Patroli dan Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait. Proses pemindahan menggunakan kapal tunda (tugboat) dan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas kepelabuhanan maupun nelayan setempat.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian perairan dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertata, dan fungsional. Menurutnya, kapal-kapal yang tidak lagi beroperasi berpotensi menghambat alur pelayaran dan meningkatkan risiko kecelakaan di kolam pelabuhan.
Selain aspek keselamatan, penataan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas perikanan dan bongkar muat di Muara Angke yang merupakan salah satu sentra perikanan penting di Jakarta. Dengan berkurangnya kepadatan kapal, ruang sandar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh kapal-kapal yang masih aktif beroperasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Ditpolairud Polda Metro Jaya bersinergi dengan berbagai pihak, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Syahbandar, KSOP Muara Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Perikanan, serta Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi kunci kelancaran relokasi kapal tanpa kendala berarti.
Ke depan, Ditpolairud Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengedepankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan pengamanan di wilayah perairan, khususnya di kawasan pelabuhan perikanan. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga ketertiban laut sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan. (usm)










