Jakarta (pilar.id) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti ancaman serius penyebaran hoaks dan manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam taklimat kepada jajaran menteri, kepala lembaga, dan pejabat eselon I di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4), sebagaimana dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Presiden menilai perkembangan teknologi digital saat ini memungkinkan disinformasi disebarkan secara masif, bahkan oleh kelompok kecil. Dengan dukungan teknologi AI dan infrastruktur digital yang semakin terjangkau, satu individu dapat mengelola banyak akun sekaligus dan memperluas jangkauan informasi secara cepat.
Ia menjelaskan bahwa fenomena ini berkaitan dengan konsep echo chamber, di mana informasi yang berulang dapat menciptakan persepsi seolah-olah sesuatu itu benar dan meluas. Dalam konteks tersebut, bahkan ratusan orang dinilai cukup untuk memicu kegaduhan di ruang publik.
Menurut Prabowo, pola ancaman terhadap negara kini telah bergeser dari pendekatan konvensional seperti kekuatan militer menjadi manipulasi informasi di ruang digital. Ia menekankan bahwa penyebaran fitnah dan hoaks melalui media sosial dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memengaruhi opini publik dan merusak stabilitas.
Presiden juga menyinggung kemampuan teknologi AI dalam memanipulasi konten, termasuk suara dan visual. Ia mencontohkan maraknya konten digital yang menampilkan dirinya berbicara atau bernyanyi dalam konteks yang tidak pernah terjadi, sebagai ilustrasi nyata perkembangan teknologi deepfake.
Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa kritik tetap menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi. Ia menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dan koreksi, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengandung unsur fitnah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan teknologi informasi, menjaga persatuan nasional, serta tetap berpegang pada konstitusi dalam menghadapi dinamika era digital.
Peringatan ini menjadi relevan di tengah meningkatnya penggunaan teknologi AI secara global, yang tidak hanya membawa manfaat tetapi juga risiko serius jika disalahgunakan, terutama dalam konteks keamanan informasi dan stabilitas sosial-politik. (hen)










