Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»TPPS Rekomendasikan 1.400 Pesantren di Bogor Miliki Pendidikan Muadalah

TPPS Rekomendasikan 1.400 Pesantren di Bogor Miliki Pendidikan Muadalah

Peristiwa M. Fathur Rohman17 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin (Foto: Antara)

Bogor (pilar.id) – Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar berupa Pondok Pesantren. Tecatat, ada sekitar 1.400 Pondok Pesantren aktif di wilayah tersebut.

Potensi inilah yang coba dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Melalui Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TPPS) Pemkab Bogor mendorong 1.400 pondok pesantren yang ada di wilayahnya agar menerapkan satuan pendidikan muadalah.

“Ketika semua pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal sudah berstatus muadalah, akan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor. Karena setiap lulusan (pondok pesantren) tercatat sebagai peserta didik di dalam sistem,” ungkap anggota TPPS Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin di Cibinong, Rabu (16/3/2022).

Pasalnya, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor yang kini di angka 8,31 tahun, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun.

Angka 8,31 tahun masih jauh dari yang ditargetkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin melalui program Karsa Bogor Cerdas, yaitu 8,61 tahun pada tahun 2023.

Gus Udin yang merupakan Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menduga, salah satu penyebab minimnya angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor yaitu banyak lulusan pondok pesantren yang belum berstatus muadalah, sehingga tidak tercatat telah menempuh pendidikan resmi.

Satuan pendidikan muadalah merupakan program pendidikan resmi yang berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama RI.

Baca Juga  Sebanyak 40 Napi Teroris di Bogor Ikrar Setia ke NKRI

“Kami mendorong pondok pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal untuk bekerja sama dengan PKBM sekitar wilayahnya serta membentuk Satuan Pendidikan Muadalah sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019,” kata Gus Udin.

Menurutnya, mendorong pondok pesantren agar berstatus muadalah merupakan salah satu dari sembilan poin yang menjadi rekomendasi TPPS Kabupaten Bogor kepada Bupati Bogor, Ade Yasin untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah.

Delapan rekomendasi lainnya yaitu, pertama, penetapan rata-rata lama sekolah tingkat kecamatan dan desa. Kedua, melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun dengan meningkatkan peran pemerintah desa serta ketua RT dan RW.

Ketiga, membentuk tim atau satgas tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk mengoptimalisasi pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) dengan dukungan alokasi dana desa (ADD).

Keempat, memberikan penghargaan atau awarding untuk kecamatan dan desa yang mencapai angka rata-rata lama sekolah tertinggi.

Kelima, mendorong dunia usaha dan industri untuk meningkatkan taraf karyawannya secara berjenjang. Keenam, optimalisasi peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik dan dunia usaha, serta melakukan gerakan satu guru lima siswa atau satu orang tua asuh untuk lima siswa.

Ketujuh, memaksimalkan peran Ormas dan Majelis Ta’lim untuk mendorong anggotanya melanjutkan Pendidikan melalui Paket A, B dan C. Kedelapan, mewajibkan belajar sembilan tahun untuk pemerintah desa, mulai dari perangkat desa, hingga, RT dan RW. (KR-MFS). (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabupaten Bogor Pendidikan Muadalah Pondok Pesantren di Bogor TPPS

Berita Lainnya

Gelaran Festival Budaya Susur Sungai Cikeas meliputi parade busana daerah, susur Sungai Cikeas, lomba gebuk bantal, dan bebersih sampah di sungai.

Festival Budaya Susur Sungai Cikeas, Upaya Warga Desa Wisata Bojongkulur Lestarikan Sungai dan Budaya Lokal

25 Agustus 2024

Penuhi Gizi Seimbang, BSI Maslahat Gelar Pesantren Sehat

6 Februari 2023

Sebanyak 40 Napi Teroris di Bogor Ikrar Setia ke NKRI

15 Agustus 2022

Upayakan Berbagai Cara, Mendag Nyatakan Berhasil Kendalikan Minyak Goreng

22 Juli 2022

Ketinggian Capai 1,2 Meter, Perumahan Bumi Pesanggrahan Indah (BPI) di Desa Cilebut Barat Terendam Banjir

16 Juli 2022

Banjir di Kabupaten Bogor, Sebanyak 3.200 Rumah Masih Terendam

17 Februari 2022

Program Nobat, Satpol PP Kabupaten Bogor Musnahkan 2.135 Botol Miras

21 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.