Makassar (pilar.id) – Akibat bolos kerja selama 30 hari berturut-turut, dua anggota Polisi dari Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya dinilai telah terbukti melanggar aturan disiplin.
Kedua anggota polisi yang diberhentikan tersebut adalah Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Bidhi Hariyanto di Makassar, Rabu (23/3/2022).
Sebab kedua personil yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara tersebut atau dinyatakan inabsensia. Maka, prosesi pemberhentian pun dilakukan secara simbolis.
Foto dari kedua anggota tersebut dihadirkan di depan peserta upacara. Kapolrestabes Makassar kemudian membubuhkan tanda silang di atas foto kedua personel tersebut, sebagai bukti keduanya sudah bukan lagi anggota.
“PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Pada proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polrestabes Makassar itu guna menindak lanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : KEP /08 / I / 2022 terhadap Aiptu Yudi Hendratno NRP 75040408 Ba Samapta Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Aiptu Yudi Hendratno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut turut.
Kemudian keputusan Nomor : KEP /09/ I / 2022 terhadap Briptu Jalil Kurniady Syarif NRP 81071077, BA BAG SDM Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Hariyanto dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.
“Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah mau masuk polri,” katanya.
Kapolrestabes Makassar mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar mengingat kembali masa-masa sulit di mana proses panjang dan sulit saat pendaftaran hingga diterima menjadi insan Bhayangkara.
“Mari kita sama-sama mengingat masa-masa sulit dulu, saat pertama kali mendaftar. Tapi begitu diterima lupa akan susah payahnya. Lupa akan perjuangan yang dilakukan. Kelupaan itu berlarut-larut yang mengakibatkan dia betul betul lupa diri dan sudah tidak mengingat lagi susah dan kesulitan bersangkutan ketika masuk menjadi anggota Polri,” ucapnya.
Sekali lagi, Budhi tidak bangga, dan mengajak rekan-rekannya untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan cara mengingat bahwa pernah menawarkan diri kepada institusi Polri. (fat/antara)









