Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar di Manado

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar di Manado

Hukum M. Fathur Rohman13 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pasokan BBM jenis Solar subsidi untuk Provonsi Bengkulu akan kembali ditambahkan sebesar 8 persen (Foto: Jennifer Latuperisa-Andresen, usnplash)

Manado (pilar.id) – Dua warga Kota Manado ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi. Keduanya diduga telah melakukan penimbunan 3.000 liter solar subsidi.

Penimbunan tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil truk dengan tangki modifikasi. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial FL (65) warga Kabupaten Minahasa Utara dan VP (55) warga Kota Manado.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan pengisian BBM di SPBU Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (12/4/2022) sekitar pukul 04.10 Wita.

Polisi lantas mengamankan 1 unit truk warna hijau dengan nomor DB-8309-FD di Jalan Raya Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di depan RS Walanda Maramis. Kendaraan tersebut didapati memuat BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 3.000 liter yang diisi dari SPBU Kairagi.

Pertamina mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang menangkap basah pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Mapanget, Kota Manado,” kata Supervisor Corcom Pertamina Sulawesi Taufik Kurniawan di Manado, Rabu (13/4/2022).

Taufik Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya kepolisian dan siap memberikan keterangan jika diperlukan.

Dari penelusaran Pertamina yang memberikan pelayan pada kasus tersebut yang tertangkap basah oleh polisi, yakni petugas sekuriti di SPBU tersebut.

“Saat ini kami telah mencabut alokasi solar di SPBU tersebut dan telah dipasang spanduk dalam pengawasan karena melanggar aturan,” kata Taufik.

Baca Juga  IOH Pastikan Jaringan dan Layanan Berjalan Normal di Kawasan Terdampak Bencana Manado

Pertamina tidak akan menutup mata bagi masyarakat yang mendapati hal seperti ini segera lapor di call center 135, kepolisian, dan pihak yang berwenang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi teguran paling ringan, pencabutan alokasi, dan pencabutan hubungan usaha jika pemilik dan manajemen mendukung penyalahgunaan tersebut.

Pertamina, lanjut dia, akan mendukung apabila dimintai keterangan dari kepolisian. (fat/antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kota Manado Penyalahgunaan BBM solar subsidi

Berita Lainnya

Polres Karimun Tangkap 3 Pelaku Penimbunan 1,4 Ton Solar Subsidi

31 Mei 2022

Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan BBM, Polda Aceh Amankan 44,5 Ton Solar Subsidi

18 April 2022

Ketua DPD: Kesalahan BPH Migas Jadi Biang Keladi Kelangkaan Solar

31 Maret 2022

Solar Subsidi Langka, DPRD Bengkulu Minta Pemerintah Bentuk Tim Pengawas

25 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.