Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mulai Berlaku Hari Ini, Industri yang Nekat Ekspor CPO Bakal Ditindak Tegas

Mulai Berlaku Hari Ini, Industri yang Nekat Ekspor CPO Bakal Ditindak Tegas

Hukum Herry Supriyatna28 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam sosialisasi KUR Goes to Campus untuk wilayah Sulawesi Selatan pada Selasa (29/3/2022) (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk crude palm oil (CPO) dan turunnya. Bagi industri minyak sawit yang melanggar, siap ditindak tegas oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, hal itu untuk menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memprioritaskan masyarakat demi tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (27/4/2022) malam.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat, Airlangga berharap agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO dan turunannya hingga tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana.

Kebijakan pelarangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dengan jangka waktu pelarangan adalah sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter terutama di pasar-pasar tradisional,” ujarnya.

Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya. Larangan ekpsor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Baca Juga  Harga Referensi CPO Maret 2026 Naik 2,22 Persen, Permintaan India dan Tiongkok Jadi Pendorong

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait penetapan harga minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif. Sebab, di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14.000 ribu per liter.

Airlangga mengatakan, Direktorat Jendral Bea Cukai dan Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” kata dia.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat Pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
CPO Kebijakan Ekspor CPO

Berita Lainnya

Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag

Harga Referensi CPO Maret 2026 Naik 2,22 Persen, Permintaan India dan Tiongkok Jadi Pendorong

28 Februari 2026
Ilustrasi kesibukan di kebun sawit

Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat pada Januari 2025

1 Januari 2025
Hasil penyitaan Tim Penyidik berupa uang rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura

Kasus Korupsi Industri Kelapa Sawit di Medan, Kejagung Geledah Tiga Tempat

8 Juli 2023

Kenaikan Volume Penjualan Topang Kinerja Peningkatan Finansial DSNG

21 April 2023

Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Persoalan Minyak Goreng

3 Februari 2023

BPKP Susun Gambaran Umum Audit Sektor Sawit Sesuai Permintaan Luhut

1 Juli 2022
sawit

Penjualan CPO Terbatas, Harga Sawit di Mukomuko Turun Rp 270 per Kilogram

26 Juni 2022

Petani Kelapa Sawit Indonesia Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor

21 Mei 2022

Pelarangan Ekspor CPO Berpotensi Ganggu Pemulihan Ekonomi

30 April 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.