Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Korupsi Industri Kelapa Sawit di Medan, Kejagung Geledah Tiga Tempat

Kasus Korupsi Industri Kelapa Sawit di Medan, Kejagung Geledah Tiga Tempat

Hukum Ahmad Zulfikar8 Juli 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hasil penyitaan Tim Penyidik berupa uang rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura
Hasil penyitaan Tim Penyidik berupa uang rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura

Medan (pilar.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara terkait perkara korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dalam industri kelapa sawit pada periode Januari hingga April 2022.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan di Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) yang berlokasi di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan, Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) yang berlokasi di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

“Dalam tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita aset, yaitu tanah seluas 14.620,48 hektar di Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG),” ujar Sumedana dalam keterangannya pada Sabtu (8/7/2023).

Sementara di Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), tanah seluas 43,32 hektar juga disita sebagai bukti.

Selain itu, di Kantor PT Permata Hijau Group (PHG), penyidik berhasil menyita tanah seluas 23,7 hektar, sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, dolar AS sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM 52.000, dan dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD 250.450.

Baca Juga  Kejagung Periksa Empat Saksi Dugaan Korupsi di Pelindo

Seluruh penyitaan dan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tertanggal 5 Juli 2023.

“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam konteks kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dalam industri kelapa sawit antara Januari 2022 hingga April 2022,” jelas Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kasus korupsi ini telah melalui proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) setelah melewati tingkat kasasi.

Ada lima orang terdakwa yang terkait dengan tiga korporasi tersebut yang telah dijatuhi hukuman penjara antara 5 hingga 8 tahun.

Dalam putusan perkara ini, Sumedana menegaskan bahwa ada satu hal yang sangat penting, yaitu Majelis Hakim menyimpulkan bahwa tindakan para terpidana merupakan aksi korporasi.

Karena itu, Majelis Hakim menyatakan bahwa keuntungan ilegal yang diperoleh merupakan milik korporasi tempat para terpidana bekerja.

Dalam hal ini, korporasi harus bertanggung jawab untuk mengganti kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan pidana mereka.

Dalam upaya menjaga keadilan, Kejaksaan Agung mengambil tindakan hukum dengan melakukan penyidikan terhadap korporasi ini untuk menuntut pertanggungjawaban pidana dan memulihkan keuangan negara.

Baca Juga  YLKI Anggap Kebijakan Baru Pemerintah Soal Minyak Goreng "Market Friendly"

Seperti diketahui, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat kasus ini.

Selain itu, tindakan para terpidana juga menyebabkan dampak signifikan, seperti kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Sebagai akibatnya, negara terpaksa memberikan bantuan langsung berupa dana tunai sebesar Rp6,19 triliun kepada masyarakat untuk menjaga daya beli terhadap minyak goreng. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
CPO Kejaksaan Agung RI korupsi di Medan PT Wilmar Nabati Indonesia

Berita Lainnya

Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag

Harga Referensi CPO Maret 2026 Naik 2,22 Persen, Permintaan India dan Tiongkok Jadi Pendorong

28 Februari 2026
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

23 Oktober 2025
Ilustrasi kesibukan di kebun sawit

Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat pada Januari 2025

1 Januari 2025
Awak PT Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia Ekspor Perdana Produk Kelapa Sawit Melalui Dasbor Nasional

7 Oktober 2024

Kejaksaan Agung Buka 11.030 Formasi CPNS dan PPPK 2024

28 Juni 2024
Jaksa Agung Burhanuddin

Target Bikin Jera, Kejagung Sebut Pelaku Judi Online Harus Diberi Hukuman Maksimal

28 Juni 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Catatan Akhir Tahun, Kejaksaan Agung Berhasil Amankan 138 Buronan Selama 2023

30 Desember 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Kejagung Apresiasi Langkah KPK Terkait Penangkapan Dua Oknum Jaksa Bondowoso

17 November 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat

27 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.