Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek serta di semua tingkatan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam amanatnya saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu (22/7/2023).
Presiden Jokowi menekankan beberapa langkah yang dianggap krusial untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.
Diantaranya adalah perekrutan jaksa yang selektif, pelatihan yang intensif, peningkatan standar etika profesionalisme, dan integritas jaksa.
Selain itu, efektivitas kerja harus terus ditingkatkan, dan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal. Pelayanan hukum juga harus lebih mudah diakses oleh masyarakat, dan transparansi serta responsif dalam menangani laporan-laporan dari masyarakat harus ditingkatkan.
Presiden juga memberi penekanan terhadap peran penting jaksa sebagai pengacara negara. Mereka memiliki tanggung jawab untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, serta mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Meskipun Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang baik, Presiden meminta agar institusi tersebut tetap waspada, hati-hati, dan tidak cepat berpuas diri.
Peningkatan dan pemeliharaan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan menjadi hal yang sangat penting. Dalam hal ini, Presiden menekankan perlunya transformasi yang terencana dan komprehensif, yang melibatkan seluruh bagian Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa aparat yang bersih dan akuntabel merupakan kewajiban. Oleh karena itu, akuntabilitas aparat harus terus diperbaiki, dan pelayanan kepada masyarakat harus selalu ditingkatkan.
Presiden juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat Kejaksaan yang terlibat dalam permainan hukum, seperti menerima suap dari rekanan proyek atau melakukan tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun menyadari bahwa ini adalah perilaku oknum, Presiden menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut harus dihapuskan dan diberantas.
Selain Kejaksaan, Presiden berharap pesan ini juga diresapi oleh aparat penegak hukum lainnya di seluruh Indonesia, termasuk Polri, KPK, serta pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan upaya bersama untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparat hukum, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin menguat, dan reformasi sektor ini dapat berjalan lebih efektif untuk mewujudkan keadilan dan ketertiban di negara ini.
Puji Capaian Kejaksaan
Lewat laman facebook-nya, Presiden Jokowi menyebut jikia peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 diperingati saat kepercayaan publik kepada kejaksaan tengah melambung tinggi.
“Salah satu lembaga survei menyampaikan, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan di bulan Agustus tahun 2022 mencapai 75,3 persen dan meningkat jadi 81,2 persen pada bulan Juli 2023. Untuk pencapaian itu, saya ingin mengucapkan selamat,” tulisnya.
Disampaikan, Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar, dari penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.
“Saya mengapresiasi langkah kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saya berharap, kerja keras dan kinerja kejaksaan dapat terus meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan juga makin tinggi,” imbuhnya. (hdl)